TEMPO.CO, Yogyakarta - Warga asal Nusa Tenggara Timur di Yogyakarta resah dengan beredarnya pesan lewat Blackberry Message tentang sweeping oleh TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) 403. Pesan itu muncul karena kasus dugaan penganiayaan oleh mahasiswa asal Papua itu.
“Dalam pesan singkat itu disebutkan pelaku penganiayaan adalah warga NTT. Stigma ini membuat warga NTT ketakutan di-sweeping,” kata Sesepuh Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Nusa Tenggara Timur, Daniel Damaledo Senin 6 Mei 2013.
Sebelumnya empat mahasiswa asal Papua diduga menganiaya dua anggota TNI pada Minggu 5 Mei 2013 di Seturan, Depok, Sleman, Yogyakarta. “Informasi dalam pesan singkat tak benar karena bukan warga NTT yang melakukan penganiayaan,” ujar Daniel.
Menurut dia, kasus penganiayaan menggambarkan situasi Yogyakarta tidak aman karena terjadi penganiayaan dua mahasiswa asal NTT menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu dini hari, 1 Mei lalu. “Bahaya kalau informasinya selalu menyudutkan etnis tertentu,” katanya.
Dia mengatakan, sesepuh NTT berharap Pemerintah DIY dan Polda DIY segera bertemu dengan tokoh dari Indonesia bagian Timur untuk membicarakan gangguan keamanan ini. “Penyelesaian masalah kemanaan ini perlu dituntaskan karena merugikan etnis tertentu,” katanya. Sesepuh NTT berencana bertemu Kapolda DIY Brigadir Jenderal (Pol) Haka Astana untuk mengantisipasi berbagai aksi lanjutan.
Sikap anti mahasiswa asal NTT khususnya muncul setelah tewasnya seorang anggota Kopassus akibat dianiaya sekelompok orang yang berasal dari NTT Maret lalu. Kasus ini menyebabkan pembantaian empat orang asal NTT hingga tewas di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan yang diduga dilakukan anggota Kopassus. Keempatnya tersangka penganiayaan itu.
SHINTA MAHARANI
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah Dibuka
Duit Ahmad Fathanah Mengalir ke Artis
Ayu Azhari Bisa Terjerat Kasus Pencucian Uang
Dagelan Hukum Susno Duadji