TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga kini masih mendata harta Wali Kota Palopo, Andi Tenriadjeng. Kata juru bicara Kejaksaan Nur Alim Rachim, ada dugaan bila daftar kekayaan Tenriadjeng akan bertambah, seiring temuan transaksi uang Rp 40 miliar. Menurut Nur Alim, dana jumbo itu mengalir ke rekening orang lain dan untuk selanjutnya diduga dikembalikan lagi ke Tenriadjeng.
"Tersangka diduga berinvestasi emas dan menyimpan uang asing," kata Nur Alim, Ahad, 5 Mei 2013.
Penyidik, lanjut Nur Alim, akan melacak harta itu dalam pemeriksaan Tenridjeng pada Senin besok, 6 Mei 2013. Selama ini, penyidik baru mengungkap kekayaan Tenriadjeng berupa tanah dan bangunan. Tiga rumah dan sebuah rumah toko ada di Makassar, serta satu rumah di Palopo. "Penyidik telah melayangkan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Makassar."
Sejak kasus ini berjalan, penyidik belum melakukan upaya penyelamatan uang negara. Kata Nur Alim, tersangka belum beritikad baik untuk mengembalikan uang yang diduga telah dikorupsinya.
Menurut kuasa hukum Tenriadjeng, Jamaluddin Rustam, Kejaksaan harus pertimbangkan penyitaan aset kliennya. Sebab aset yang telah diinventarisasi itu sudah ada sebelum perkara korupsi mengemuka. "Harta itu bukan berasal dari tindak hasil kejahatan," kata Jamaluddin.
ABDUL RAHMAN
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Baca juga:
25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi
Bos Pabrik Panci yang Siksa Buruh Jadi Tersangka
Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos
Finalis X Factor Indonesia Ramaikan Konser Lenka
Profil Andressa Urach, Selingkuhan Ronaldo