TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka pembacokan penumpang kapal motor Lambelu, Fasikhun, 59 tahun, meninggal dunia, Sabtu, 4 Mei 2013. Ia meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB.
Setengah jam sebelumnya, Fasikhun sempat mengalami kejang saat berada di tahanan. Informasi ini dibenarkan Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Polisi Lily Djakfar. "Tersangka pembacokan 17 penumpang KM Lambelu, atas nama Fasikhun meninggal tadi pagi di Polres Tanjung Perak karena sakit," kata Lily pada Tempo, Sabtu, 4 Mei 2013.
Ia menjelaskan Fasikhun sempat dibawa ke Rumah Sakit Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya sehari sebelum tewas. Waktu itu, ia mengalami muntah bercampur darah. Namun dokter mengatakan Fasikhun menderita maag sehingga hanya diberi obat dan diperbolehkan kembali ke tahanan.
Sejak turun dari kapal pada 30 April 2013 lalu, Fasikhun memang mengaku sakit. Setelah membacok 17 orang penumpang, pria asal Purbalingga, Jawa Tengah itu disergap dan diringkus penumpang lain. Lily menduga ada luka dalam ketika Fasikhun dipukul.
Meski begitu, Fasikhun hanya mengeluh masuk angin dan tidak mau makan apapun. "Dia hanya mengeluh masuk angin dan minta dikerokin, nggak mau makan sama sekali," kata Lily.
Karena kondisinya itulah, polisi belum melakukan berita acara pemeriksaan terhadap Fasikhun. Bahkan rencananya, Fasikhun akan diperiksa di kedokteran jiwa pada Senin, 6 Mei 2013 mendatang. Surat-surat yang diperlukan pun sudah siap untuk memastikan apakah Fasikhun mengalami gangguan jiwa.
Dengan meninggalnya tersangka, maka kasus pembacokan ini dinyatakan gugur lantaran pelaku pembacokan merupakan tersangka tunggal.
AGITA SUKMA LISTYANTI