TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila mengatakan penyelidikan pelanggaran ham yang terekam vidio di Poso telah rampung. Dia menjelaskan Tim Pemantauan Pemberantasan Terosis yang dibentuk Komnas Ham saat ini sedang menyusun laporan. "Laporannya akan diserahkan dalam sidang paripurna Komnas Ham 7-8 Mei nanti," kata dia Senin, 29 April 2013.
Ditemui di kantornya, Siti menegaskan, penyelidikan di lapangan sudah selesai. Tim pemantau saat ini sedang menyusun laporannya. Kata dia, setelah penyelidikan selesai tim akan merekonstruksi kasus. Kemudian hasilnya akan dianalisa dengan meminta pandangan dari ahli-ahli terkait. Kemudian baru hasilnya di bawa ke sidang. "Keputusan ditentukan dalam sidang," kata dia.
Siti menyebutkan terjadi beberapa pelanggaran ham oleh anggota Detasemen Khusus 88 dan Brimob yang terjadi Januari 2007. Pelanggaran atas hak hidup, hak atas perlindungan dari kekerasan, hak untuk bebas dari penyiksaan, dan hak memperoleh pelayan kesehatan. Sebelumnya Komnas Ham telah memeriksa dan memastikan keaslian vidio yang berisi aksi pelanggaran itu. "Itu asli," kata Siti.
Peristiwa dalam video itu terjadi pada 22 januari 2007 di Tanah Runtih, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Kepolisian sampai hari ini masih melakukan penyelidikan tentang keaslian video itu. Sedangkan beberapa waktu lalu Kapolri, Jendral Timur Pradopo menyatakan telah memeriksa anggota Densus 88 serta anggota Brimob yang wajahnya terekam dalam vidio itu.
RAMADHANI
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Susno Duadji Buron
Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun
Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid
Kejagung Buru Buronan Susno Duadji