Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Bendera, Aceh Tunggu Undangan Pembahasan  

image-gnews
Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh-Pemerintah Aceh masih menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri untuk pembahasan lanjutan soal bendera dan lambang Aceh. Sebelumnya, direncanakan pertemuan dengan pemerintah pusat pada Selasa, 30 April 2013. “Tapi sampai saat ini kami belum menerima faks undangan dari pusat,” kata Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Edrian kepada Tempo, Senin 29 April 2013.

Pemerintah Aceh, menurut Edrian, seminggu sebelumnya telah mengirimkan nama-nama wakil yang akan berangkat ke Jakarta untuk membahas hal tersebut. Mereka yang mewakili Aceh adalah DR Iskandar A Gani (Asisten I Sekretariat Daerah Aceh), Edrian (Kepala Biro Hukum), Syamsul Rizal (Rektor Universitas Syiah Kuala), Syahrial (Kepala Dinas Syariat Islam), Zuriat Suparjo (DPRA) Muhibussabri  (DPRA), M Yunus Ilyas (DPRA), Gufran Zainal Abidin (DPRA), Adnan Beransyah (DPRA), Nurzahri (DPRA) Suraiya IT (Dosen IAIN ArRaniry), Jufri Hasanuddin (Bupati Aceh Barat Daya).

Menurut Edrian, dalam pertemuan nanti, Pemerintah Aceh akan terus memberikan pengertian terhadap substasi materi qanun bendera dan lambang Aceh yang masih dikhawatirkan oleh pemerintah pusat bahwa bendera dan lambang daerah itu bukan kedaulatan. Bendera kedaulatan tetap Merah-Putih. 

Seperti diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan qanun atau Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh pada 23Maret lalu. Bendera itu mirip bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka), yaitu berwarna dasar merah di tengahnya serta terdapat gambar bintang dan bulan sabit.

Pemerintah Pusat menilai bendera itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2007. Menurut Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Reydonnizar Moenek,  dalam PP No. 77 Tahun 2007, lambang daerah harus merupakan gambaran potensi, cita-cita dan semangat menggapai cita-cita daerah. Selain itu, juga harus ada slogan untuk mencapai satu tujuan. Pemerintah pusat tidak melihat syarat-syarat ini ada di lambang dan bendera Aceh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah meminta klarifikasi soal bendera itu. Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan DPR Aceh juga sudah bertemu pemerintah pusat seperti Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, untuk membicarakan masalah ini.

ADI WARSIDI



Topik terhangat:
Gaya Sosialita
| Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat

Susno Duadji Buron

Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun

Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid

Kejagung Buru Buronan Susno Duadji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.


Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, resmikan pengerjaan bendungan Krueng Keureuto Aceh Utara, Aceh, 9 Maret 2015. Waduk raksasa seluas 994 hektare yang menelan biaya APBN sebesar Rp 1,7 triliun itu mampu menampung 215 juta kubik air, dan siap dikerjakan dalam 4 tahun. ANTARA/Rahmad
Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.


DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

Anggota DPRK mengibarkan bendera Bulan Bintang berdampingan dengan bendera Merah Putih di halaman Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Aceh, 15 Agustus 2015. Pengibaran bendera yang dilakukan oleh anggota dari Partai Aceh itu dalam rangka memperingati 10 Tahun Perdamaian di Aceh. ANTARA/Rahmad
DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.


Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.


Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Rakyat Aceh (ORMAS RAYA) mengelar pengibaran bendera raksasa di menara Telkom Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, 15 Agustus 2015. Bendera Raksasa yang ukuran 27 x 15 meter dikibarkan dalam rangka menyambut 10 Tahun Perdamaian Aceh dan HUT Kemerdekaan RI ke-70. ANTARA/Syifa Yulinnas
Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.


Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Seorang pengunjung memperhatikan sebuah foto di ruang memorial Dinas Kesbang Linmas Aceh. Ruang memorial itu disiapkan menyambut peringatan 10 tahun perdamaian Aceh, 8 Agustus 2015. TEMPO/Adi Warsidi
Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.


7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) bersama Kepala BIN Sutiyoso usai memberikan keterangan pers terkait insiden Tolikara, Papua di Istana Negara, Jakarta, 22 Juli 2015. Sutiyoso menjelaskan insiden Tolikara disinyalir sebagi usaha untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.


Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.


Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

4 Mei 2015

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.


Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

6 September 2014

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.