TEMPO.CO , Jakarta: Pengacara Susno Duadji, Fredrich Yunadi mengaku tak tahu keberadaan kliennya. Dia mengatakan keberadaan Susno sedang dirahasiakan karena masuk dalam program perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Beliau pamit ke saya karena mau ikut program LPSK, dan meminta saya tetap memperjuangkan hukum ditegakkan seadil-adilnya," kata Fredrich saat dihubungi, Sabtu, 27 April 2013.
Fredrich mengatakan pertemuan terakhir dia dengan Susno terjadi pada Kamis, 25 April 2013. Saat itu, Susno pamit mengaku akan dibawa dalam perlindungan oleh LPSK. Sejak itu, tak pernah ada komunikasi lagi di antaranya. "Mulai sekarang, pasti beliau yang akan menghubungi saya, karena saya tak bisa menghubungi beliau," kata dia.
Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar membantah lembaganya menyembunyikan Susno. Menurut dia, LPSK tak mungkin memberi perlindungan fisik kepada Susno. Adapun perlindungan LPSK yang diberikan kepada Susno sejak 2010 adalah perlindungan hukum. "Singkatnya, kami tak bisa menyembunyikan Susno," kata dia.
Susno sebelumnya memang dilindungi LPSK sebagai saksi dan whistle blower dalam sejumlah kasus sejak 2010 hingga sekarang. Tapi status itu, kata Lili, tak membuat Susno kebal dari eksekusi.
Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji sekarang menjadi buruan tim eksekutor Kejaksaan, setelah sebelumnya empat kali Kejaksaan gagal mengeksekusinya. Susno divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus karupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat, 2008, dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Edsus Sosialita | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston
Baca juga:
Pria Tampan Diusir dari Arab Angkat Bicara
Twit Terakhir, Ustad Uje Baca Doa Mau Tidur
Ini Spesifikasi Motor Gede yang Ditunggangi Uje
Pose 'Ajaib' Para Sosialita di Depan Kamera