TEMPO.CO, Bandung -Ketua DPC Hiswana Migas Bandung Indra Jaya Hutabarat mengatakan, pengusaha SPBU terbentur dengan terbatasnya tempat penampungan BBM, jika pemerintah akan memberlakukan dua harga premium bersubsidi. "Kita harus memodifikasi SPBU," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 April 2013.
Menurut dia, pemberlakuan dua harga premium itu akan memaksa pengusaha SPBU untuk menambah bak penampung BBM, dengan bak penampung tersendiri khusus untuk menampung BBM yang menggunakan harga premium baru, Rp 6.500 per liter.
Indra menjelaskan, pengusaha harus menyediakan dua bak khusus untuk menyimpan dua jenis premium yang harganya berbeda. "Satu untuk harga premium Rp 4.500, untuk kendaraan plat kuning dan motor, satu lagi untuk kendaraan pribadi, " kata dia. "Masa kita jual harga Rp 4.500 tapi kita harus nebus dengan harga penjualan Rp 6.500 (kalau bak penampunganya sama)."
Tidak semua SPBU di wilayah Bandung Raya mempunyai bak penampungan yang bisa disediakan khusus untuk menyimpan premium harga baru. Dengan harga baru, otomatis pengusaha SPBU juga harus memodifikasi tempat penjualannya. "Teman-teman (pengusaha) cukup bingung, untuk pengusaha SPBU, karena kalau di adakan 2 harga, mungkin kita banyak memodifikasi SPBU, " kata Indra.
AHMAD FIKRI