TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq disebut dijanjikan uang Rp 40 miliar agar mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi. Janji itu diberikan oleh Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, agar perusahaannya mendapatkan penambahan kuota tersebut.
"Maria Elisabeth Liman bersedia memberikan fee sejumlah Rp 5 ribu per kilogram atau seluruhnya sejumlah Rp 40 miliar," kata jaksa KPK, Ronald F. Worotikan, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 April 2013.
Ronald menjelaskan, awalnya Maria ingin perusahaannya mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi dari Kementerian Pertanian sebanyak 5 ribu ton pada semester II tahun 2012. Dia kemudian meminta bantuan pada pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Elda lalu memperkenalkannya pada Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi.
Fathanah kemudian mengarahkan agar Maria membuat surat permohonan penambahan kuota impor pada Kementerian Pertanian. Dia berjanji akan memantau pengurusan permohonan itu. Namun, meski Indoguna mengirimkan permohonan tiga kali dan Fathanah menggunakan nama Luthfi, Kementerian Pertanian tetap menolak permintaan itu. Alasannya, tak sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian.
Gagal berulang kali, Maria mencoba cara yang berbeda. Dia meminta bantuan Luthfi yang saat itu masih menjadi Presiden PKS untuk mengurus proses penambahan kuota tersebut. Maria menjanjikan akan memberikan Rp 40 miliar jika Kementan menambahkan kuota 80 ribu untuk perusahannya.
Jumlah duit itu tak diberikan langsung. Pada pembayaran pertama, Fathanah meminta Maria memberikan Rp 300 juta untuk Luthfi guna keperluan acara di Medan. Tahap kedua diberikan saat Fathanah meminta pada Maria melalui anak buahnya, Arya Effendi, untuk menyediakan uang Rp 1 miliar. Uang itu disebut akan digunakan untuk keperluan operasional Luthfi.
"Dengan mengatakan jika ada penambahan kuota impor daging sapi, maka perusahaan grup PT Indoguna Utama akan diprioritaskan," kata jaksa.
Pemberian dari Indoguna berakhir di sini. Sebab, KPK keburu mencokok Ahmad Fathanah usai menerima duit tersebut. Fathanah ditangkap saat berada di Hotel Le Meredien bersama Maharani Suciyono. Tak berapa lama, KPK juga menangkap Luthfi dan menjadikannya sebagai tersangka.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita Lainnya:
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Klasemen dan Top Skor Sementara Liga Inggris
Heynckes Jengkel Terhadap Guardiola
Mantan Pelatih Timnas Sindir Sepak Indonesia