TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi pengadaan proyek simulator kemudi motor dan mobil, Djoko Susilo, menghadiri sidang kasus dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini pukul 11.50 WIB, Selasa, 23 April 2013, di Jakarta. Ia datang dengan mobil tahanan bernomor polisi B 8593 WU dari Rumah Tahanan Guntur. "Tadi berangkat dari Manggarai," kata salah satu personel Satuan Brigade Mobil Giyono. (baca: Kasus Korupsi Simulator SIM)
Kepolisian, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengerahkan pengawalan dari Satuan Brigade Mobil, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Kepolisian Sektor Setia Budi. "Sebanyak 30 (personel) dari Brimob, 30 dari Polda, dan 15 dari Polsek dan tambahan dari KPK. Semuanya 120 personel," kata Rikwanto.
Hari ini Djoko Susilo dijadwalkan akan mendengar dakwaan sidang dugaan korupsi simulator SIM saat ia menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI pada tahun 2011. Ihwal berkas isi surat dakwaan, menurut anggota tim pengacara Nasrullah, dipelajari oleh tim dari empat kantor pengacara. "Tingginya 120 sentimeter," kata Nasrullah.
LINDA HAIRANI
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS