TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu Komisi Kepolisian Nasional untuk melacak rekam jejak keuangan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Namun PPATK minta diberikan waktu yang cukup agar bisa memberikan data secara komprehensif.
"Kemarin Kompolnas sudah datang dan kami sudah berbicara mengenai hal ini," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso saat dihubungi, Jumat, 19 April 2013. Agus menjelaskan, selama ini pemberian data mengenai rekam jejak transaksi keuangan pejabat negara sebenarnya hal yang lumrah. Soalnya, sudah ada edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai hal ini. "Kami juga berikan data keuangan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan calon Hakim Agung," kata dia.
Agus menjelaskan, sejauh belum ada hal mendalam yang dibahas bersama Komisi Kepolisian Nasional. Menurut dia, pembicaraan mereka baru sebatas pemberitahuan mengenai permintaan ini. Sejauh ini, kata dia, belum ada nama-nama yang diserahkan oleh Komisi Kepolisian. Namun dia meminta, PPATK diberikan waktu memadai untuk menelusuri rekam jejak calon Kapolri. "Jangan diberikan waktu selama tiga hari saja," kata Agus.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional mengaku akan menggandeng tiga institusi dalam membuat rekam jejak kandidat Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo. Tiga institusi itu adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Sunah Rasul Hakim Setyabudi dan Gratifikasi Seks
Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya
@SBYudhoyono Follow Artis-artis Ini