Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Wakil Wali Kota Magelang Korban KDRT Diperas  

image-gnews
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Siti Rubaidah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo, diperas oleh seseorang yang mengaku hakim.

Pengacara Siti Rubaidah, Deni Septifian, mengatakan pernah dihubungi oleh nomor asing yang mengaku sebagai hakim yang menangani kasus Siti Rubaidah. Kejadian ini terjadi sekitar awal Maret sebelum sidang perdana Joko Prasetyo pada 14 Maret 2013 berlangsung.

Dalam pembicaraan di telepon, hakim tersebut mengatakan membutuhkan uang untuk pengadilan karena dinas setempat belum menganggarkan. "Orang tersebut meminta uang sekitar Rp 30 juta," kata Deni kepada Tempo, Kamis, 18 Maret 2013. "Dia bilang akan menunggu saya di pengadilan, tetapi saya bilang akan komunikasikan dengan Bu Ida."

Deni mengatakan bahwa si penelepon tersebut tampak menggunakan logat non-Jawa dan bernada keras. Pembicaraan telepon pun hanya berlangsung 5 menit. Deni menyatakan tidak menindaklanjuti kejadian tersebut dan langsung berkonsentrasi pada perkaranya.

Ia menegaskan bahwa tindakan suap merupakan tindakan pidana. "Kami masih percaya hakim yang menangani kasus ini akan bersikap netral dan memihak korban," katanya.

Siti Rubaidah mengatakan pengacaranya pernah ditelepon orang yang mengaku hakim ketua sidang dan meminta uang Rp 30 juta. "Kejadian ini tidak kami tindaklanjuti. Kami tetap berada sesuai jalur hukum yang berlaku," katanya, Rabu, 18 Maret 2013.

Siti Rubaidah berharap hakim yang menangani kasusnya bisa berpihak pada keadilan pada korban. Harapannya hukuman yang diberikan pada terdakwa, Joko, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

Tempo pun lantas mengecek sendiri nomor asing yang mengaku-aku sebagai hakim tersebut. Ketika ditelepon memang yang muncul adalah suara pria muda dengan logat luar Jawa dan bernada keras.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria tersebut bertanya maksud serta identitas. Ketika mengaku wartawan, telepon pun dimatikan dengan keras.

Kasus Joko Prasetyo dan Siti Rubaidah ditangani tiga hakim, yaitu H Yulman sebagai hakim anggota serta Khusnul Khotimah dan Ratriningtiyas sebagai hakim anggota.

Kepala Pengadilan Negeri Magelang, Ahmad Gaufar, mengatakan nomor asing yang menghubungi pengacara Siti Rubaidah bukan nomor dari hakim yang diduga, yakni H. Yulman. "Kemungkinan orang yang mengaku hakim ini mau menipu," katanya.

Ahmad Gaufar melanjutkan akan tetap melakukan pemanggilan terhadap hakim yang diduga.  Ia melanjutkan suap di tubuh penegak hukum merupakan tindakan pelanggaran etik. Bila ada hakim yang terbukti melakukan suap akan dilaporkan kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung. "Sanksi atas kasus suap ini adalah dipidana dengan pasal suap dan bisa diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.

Ia menambahkan, hakim yang menangani kasus Joko adalah hakim profesional. "Meski kasus ini menyangkut pejabat publik, tapi keadilan hukum akan sama bagi siapa pun," katanya.

OLIVIA LEWI PRAMESTI


Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan

Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

FBI Tangkap Pengirim Surat Beracun ke Obama

Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi

Penertiban Pasar Minggu Ricuh, 1 Orang Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

1 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

1 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

3 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

18 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

28 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.