Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Harga BBM Bersubsidi Sulitkan Masyarakat

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kebijakan pembagian dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah pusat dinilai Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X akan mempersulit masyarakat, petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), juga pemerintah daerah. Apalagi hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat apakah harga BBM akan dinaikan per 1 Mei atau tidak. “Harus ada kepastian dari pusat. Harga naik atau tetap, atau menggunakan dua harga bersubsidi (Rp 4.500 dan Rp 6.500),” kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Jumat 19 April 2013. Sebab, katanya, pemerintah daerah harus ngatur aspek teknis.

Menurut Sultan, pemerintah pusat juga harus memastikan apakah SPBU juga akan dibagi. Yaitu ada pemisahan SPBU yang melayani BBM bersubsidi dengan harga Rp 4.500 dan yang melayani harga Rp 6.500 per liter. Jika tidak dibagi, sudah ada upaya penanggulangan agar masyarakat tidak antre saat mengisi BBM bersubsidi. “Ini harus dipertimbangkan.  Jangan persulit masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan, aspek teknis pelaksanaan kebijakan itu jangan hanya dibicarakan di tingkat pusat. Lantaran kondisi riil di daerah berbeda. Misal, jarak konsumen dengan SPBU maupun jarak antar SPBU yang berbeda. “Mestinya kenaikan itu ada pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Sultan.

Dia juga minta ada upaya pengendalian dari pemerintah pusat terhadap konsumen BBM yang nakal. “Harus ada cara untuk menghindari jangan sampai ada konsumen yang tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi malah mendapatkan BBM itu,” ujarnya.

Dia menengarai pemerintah pusat ragu-ragu untuk menaikkan harga BBM. Lantaran secara politis, kebijakan menaikkan harga tersebut akan membuat partai politik yang sedang berkuasa akan kehilangan suara saat pemilihan umum 2014 mendatang. “Kalau memang naik, ya naik. Waktu rapat (dengan Menteri Perekonomian Hatta Radjasa pada 16 April lalu), saya enggak katakan naik. Saya hanya katakan, mengapa enggak berlakukan harga tiga tahun lalu?” kata Sultan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga tahun lalu, pemerintah pusat menaikkan harga BBM menjadi Rp 6.000 per liter. Namun saat harga minyak dunia turun, pemerintah kemudian menurunkan lagi menjadi Rp 4.500 per liter. Bahkan dalam rapat itu, Hatta, menurut Sultan, juga mengatakan, bahwa kebijakan menaikkan harga BBM tersebut perlu diatur dalam peraturan daerah. “Saya tanya, mengapa perlu perda? Ini mau pemilu, apakah DPRD saya mau meneken (mengesahkan perda itu)? Itu kan sama saja memindahkan masalah pusat ke daerah. Jakarta enggak mau naikkan harga, kan takut turun suaranya saat pemilu,” kata Sultan.

Dia pun mengingatkan, jika pemerintah menjadikan persoalan naik tidaknya harga BBM sebagai persoalan politis, maka upaya mengontrol subsidi BBM tidak akan pernah bisa selesai. “Karena kepentingannya aku, partaiku, jangan sampai bercitra jelek. Ya sudah, enggak akan selesai,” kata Sultan.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

21 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

25 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.


Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

21 November 2023

Kirab budaya pemilu damai di Yogyakarta melintasi Jalan Malioboro Selasa (21/11). (Dok. Istimewa)
Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

Keamanan dan kenyamanan di Yogyakarta jadi investasi karena tanpa itu, dua sumber kehidupan yakni pariwisata dan pendidikan akan terpengaruh.