TEMPO.CO, Pontianak-- Sebanyak 70 anggota polisi nakal dijajaran Polda Kalbar diinstruksikan melakukan taubat oleh Kapolda Kalbar Brigjend Pol Tugas Dwi Apriyanto, sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
"Mereka yang disuruh taubat ini lantaran melakukan penyimpangan dalam menjalan tugas sebagai Polri," kata Kapolda Rabu (17/4). Taubat yang dilakukan para polisi nakal tersebut, dengan maksud agar diampuni dosa-dosa yang dilakukan dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang menyimpang lagi.
"Ada 70 anggota polisi jajaran Polda Kalbar, yang saya suruh tobat. Karena mereka yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin bahkan ada yang terlibat pidana," tegasnya.
Dikatakan Kapolda, dengan tobatnya para polisi-polisi nakal ini, Ia menginginkan "tidak ada polisi di Kalbar lagi melakukan kesalahan, karena hal tersebut sangat mencoreng kinerja Polri. Sehingga kepolisian kedepannya akan dipercayai oleh masyarakat".
Kasus-kasus yang dilakukan para polisi nakal tersebut adalah kasus narkoba, penimbunan BBM, judi, penganiayaan dan lain sebagainya. "Selain di suruh tobat, kita juga memproses hukum oknum-oknum polisi ini," katanya.
Baca Juga:
Kapolda Kalbar juga mengatakan, untuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pidana, hukumannya sangat tinggi, selain terancam jabatannya, juga bisa dicopot dari anggota Polri, serta menjalani peradilan umum.
Dia juga mengimbau agar masyarakat Kalbar mau ikut peduli untuk mengawasi kinerja Polisi di jajaran Polda Kalbar, dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
ASEANTY PAHLEVI
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Sunah Rasul Hakim Setyabudi dan Gratifikasi Seks
Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya
@SBYudhoyono Follow Artis-artis Ini