TEMPO.CO, Jakarta - Wishnu Wardhana dan Agus Santoso resmi dipecat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. Pemberhentian antarwaktu tersebut mengacu kepada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/113/011/2013 tertanggal 17 April 2013.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan dan Tata Tertib DPRD, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menetapkan pemberhentian Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya Agus Santoso. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 17 April 2013.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Surabaya Dadik Risdariyanto mengatakan, dengan dikeluarkan surat keputusan itu, secara yuridis formal, Wishnu dan Agus bukan lagi anggota DPRD. Keduanya sudah tidak lagi memiliki kekuatan hukum. "Mulai besok, kalaupun dia masuk itu secara informal, hanya beres-beres barang," kata Dadik kepada Tempo di kantor DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Rabu, 17 April 2013.
Pengurus Cabang Partai Demokrat Surabaya akan meminta Fraksi Demokrat DPRD Surabaya untuk melakukan pendekatan kepada Wishnu dan Agus. Tapi, jika pendekatan itu tidak berhasil dan keduanya masih ngotot berada di DPRD Surabaya, DPC Demokrat akan melakukan tindakan represif dengan mengerahkan aparat kepolisian untuk mengeluarkan Wishnu dan Agus dari gedung wakil rakyat. Partai hanya memberikan waktu kepada keduanya untuk membereskan barang-barang dari ruangan mereka. "Kalau agak susah, kita akan kerja sama dengan aparat, dengan tindakan represif, karena ini perintah undang-undang," ujarnya.
Menurut Dadik, Wishnu sudah melakukan kesalahan kumulatif yang berdampak pada citra buruk partai. Di antaranya, terkait dengan pemakzulan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tidak melakukan penggantian fraksi ketika masih menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya, dan meminta pendapat ke Partai Hanura.
Dimintai tanggapannya tentang pemberhentian antarwaktu, Wishnu belum bersedia berkomentar. Saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, Wishnu mengaku masih rapat dengan Wali Kota Batu. "Saya masih rapat dengan Wali Kota Batu. Nanti saja, ya, Mbak, jam berapa belum tahu," ujarnya. Sedangkan Agus Santoso hingga berita ini ditulis belum juga merespons panggilan melalui telepon selulernya.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Bom Boston, Ini Kesaksian Jurnalis Boston.com
Bom Boston Sebenarnya Ada 7, Meledak 2
Wawancara dengan Ustad Berpengaruh di New York