TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengelola anggaran pengadaan logistik. Anggota KPU, Hadar Gumay, mengatakan, pengawasan ekstra diperlukan untuk mengawasi duit logistik Rp 5 triliun. "Kerja sama dengan KPK bisa mempersempit ruang korupsi," kata Hadar di kantornya, Selasa, 16 April 2013.
Menurut dia, anggaran Rp 5 triliun akan digunakan untuk pengadaan surat suara, tinta, penambahan bilik suara, alat coblos, dan formulir. KPU saat ini masih menyiapkan aturan pengadaan logistik. Aturan itu, antara lain, mencakup prosedur lelang.
KPU juga akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Lembaga yang menjadi konsultan proses lelang ini juga ikut mengawal pengadaan barang pada Pemilihan Umum 2009. Pada 2005, sejumlah anggota KPU terseret kasus korupsi pengadaan logistik pemilu. (Baca: KPU diminta belajar dari pengalaman 2004 dalam mengadakan logistik)
Menurut Hadar, para anggota KPU sudah membicarakan kemungkinan kerja sama dengan KPK. "Kami akan bicara dengan KPK. Tapi belum tahu waktunya."
MUHAMAD RIZKI | ANANDA BADUDU