TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian memilih langkah tak reaktif dalam menyikapi persoalan penetapan bendera Nanggroe Aceh Darussalam yang menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk menuntaskan polemik tersebut.
"Pasca-masalah bendera itu, sekarang (Polri) cooling down. Kemudian sekarang dilakukan langkah-langkah yang dipimpin oleh Mendagri," kata Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo di kantornya, Senin, 15 April 2013.
Meski bersikap diam, Timur mengatakan, Kepolisian tetap memantau potensi ancaman konflik di Aceh. Polisi dibantu TNI menempuh beberapa langkah pencegahan agar tak terjadi konflik karena persoalan bendera Aceh.
"Yang jelas, kehidupan masyarakat di sana seperti biasa, kegiatan sehari-hari terus berjalan. Artinya, kami kelola dinamika itu, termasuk Mendagri," kata Timur.
Dua pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh mengesahkan Peraturan Daerah atau Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Penetapan bendera ini berpolemik. Sebab, bendera Aceh mirip dengan bendera kelompok separatis, berwarna dasar merah dengan gambar bulan sabit dan bintang di tengah.
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun turun tangan dengan meminta klarifikasi kepada Pemerintah Daerah Aceh, di antaranya masalah desain logo dan bendera.
Masyarakat Aceh terbelah dua menyikapi persoalan ini, antara pro dan kontra. Timur enggan berkomentar bahwa persoalan bendera tersebut berpotensi mengarah kepada makar. "Kami tidak berbicara masalah (makar) itu, ya," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno
Akun @SBYudhoyono Strategi Perbaiki Citra Demokrat
Cuit Perdana @SBYudhoyono Nanti Malam