TEMPO.CO, Manado- Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Benny Mamoto memastikan tidak akan menggubris permintaan Raffi Ahmad, tersangka pemilik narkoba yang kini ditahan, untuk tampil di hadapan publik.
Permintaan itu disampaikan Hotma Sitompul, pengacara Raffi Ahmad, terkait dengan pengaduan Raffi ke Komisi Kode Etik Kedokteran (KKEK). Raffi dan pengacaranya menuding dokter BNN membocorkan rekam medik ke publik. Dalam rangka pemeriksaan, Komisi Kode Etik sudah mengirim surat ke BNN, meminta Raffi dihadirkan dalam sidang kode etik.
"Raffi yang jelas tidak akan dihadirkan," kata Mamoto singkat, Kamis 11 April 2013. Menurutnya, permintaan kuasa hukum Raffi sangat mengada-ada dan tak akan dilayani oleh BNN.
Benny Mamoto mengaku BNN sudah terbiasa menghadapi tingkah polah penasehat hukum tersangka narkoba. Dia menegaskan BNN justru sudah sangat siap menghadapi semua tuntutan maupun gugatan.
"Saya hanya mau bilang kalau BNN itu sudah terbiasa menghadapi berbagai macam langkah penasehat hukum tersangka. Makanya kami siap menghadapi semua itu. Termasuk di sidang komisi etik kami juga akan dampingi dokter kami," tutur Mamoto.
Mamoto mengungkapkan berbagai manuver pihak pengacara Raffi Ahmad justru akan membuat masyarakat semakin sadar apa yang sebenarnya terjadi selama ini."Sidang pokoknya saja belum dimulai tapi berbagai macam cara sudah dilakukan. Tapi sekali lagi kami sudah terbiasa," kata Mamoto. Simak kasus Raffi Ahmad di sini.
ISA ANSHAR JUSUF
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi
Cara Pargono Memeras Asep Hendro
DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur
Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical