TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia punya temuan berbeda dengan tim investigasi TNI Angkatan Darat terkait penyerangan dan pembunuhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Fakta ini didapat dari keterangan saksi dan hasil rekonstruksi di tempat terjadinya perkara.
Sebelumnya, tim investigasi TNI AD yang menyebut pelaku penyerangan berjumlah 11 orang. "Itu hasil yang kami temukan di lapangan. Jumlah itu dikatakan sekurang-kurangnya, bisa saja lebih," kata Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, di kantornya, Jumat, 12 April 2013.
Noor Laila mengatakan para pelaku itu ada yang berperan sebagai eksekutor, time keeper, perusak kamera CCTV, penodong dan penyandera sipir penjara, serta supir kendaraan. Di samping itu, ada juga yang berada di luar penjara. "Soal jumlah pastinya, semuanya masih pendalaman," kata Noor Laila.
Adapun penyerangan ke LP Cebongan terjadi pada Sabtu, 23 Maret lalu. Menurut tim investigas TNI AD, sebanyak 11 anggota Kopassus Grup 2 Menjangan, Kartasura, menyerang ke LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol. Namun, dua di antaranya, menurut tim investigasi, disebut berusaha menghalangi rekannya yang lain. Seorang lagi, berinisial U, dinyatakan sebagai eksekutor.
U disebut menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Kopassus Sersan Kepala Heru Santoso, di Hugo's Cafe pada di Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.
Meski temuan Komnas HAM berbeda dengan TNI AD, Noor Laila tidak mempersoalkannya. "Soal perbedaan jumlah, itu sangat wajar karena Komnas belum selesai penyelidikannya dan TNI juga mengatakan belum selesai penyelidikannya. Jadi, semua masih harus dilakukan pendalaman," kata Noor Laila.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
'Sipir LP Cebongan Bisa Jadi Komandan Pasukan...'
Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara
Bercerai, Jamal Mirdad-Lidya Kandou Pisah Rumah
Aktris Marshanda Tanya Beban Kerja Jokowi