TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kecewa dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mengaku belum dapat membawa kasus Cebongan ke Pengadilan HAM. Kontras pun menuding Komnas HAM tak serius bekerja.
"Ini kekhawatiran kami sejak awal, tak ada niat dari mereka untuk usut Cebongan," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 April 2013.
Menurut Haris, penyebab sikap Komnas HAM karena para komisioner minim pengalaman, dan tak punya minat untuk menegakkan HAM di Indonesia. "Mereka tak lebih seperti 'job seeker' saja, tujuan mereka daftar jadi komisioner untuk cari uang saja," kata dia.
Menurut dia Komnas HAM sama saja dengan Polri dan TNI yang sengaja mengaburkan fakta dari tragedi Cebongan. Haris pun makin pesimis peristiwa Cebongan akan dapat diungkap secara terang dan adil.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, mengatakan lembaganya belum dapat memastikan kasus penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman, DIY, mengarah ke Pengadilan HAM. Sebab, Komisi belum menemukan bukti-bukti kuat adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut, meskipun bentuk pelanggarannya telah ada.
Noor Laila menyebut pihaknya masih menganalisa dan mengumpulkan bukti-bukti. Menurut dia, hanya pelanggaran HAM berat yang dibawa ke pengadilan HAM, sedangkan pelanggaran sedang dan ringan ke pengadilan umum maupun militer jika pelakunya adalah tentara.
Menurut Noor Laila, untuk bisa disebut pelanggaran HAM berat, sebuah insiden harus terjadi secara sistematis dan meluas. Ihwal insiden Cebongan, Noor Laila masih enggan menyimpulkan peristiwa tersebut termasuk kategori sistematis meskipun terindikasi terencana.
INDRA WIJAYA
Topik terpopuler:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers
Spanduk Pro-Kopassus Bertebaran di Yogyakarta
Aktif di Twitter, Ini Pesan Anggota DPR untuk SBY
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah