TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan lembaganya telah menyerahkan seluruh informasi dan barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan kepada Mabes TNI Angkatan Darat.
Penyerahan itu, ujar Boy, adalah bentuk dukungan agar TNI bisa bekerja maksimal mengungkap kasus tersebut. "Kami memberikan kesempatan (TNI) bekerja maksimal dan semua hal kami koordinasikan," kata dia di kantornya, Rabu, 10 April 2013.
Boy menolak untuk memerincikan barang bukti yang diserahkan ke tentara. Ia hanya menyatakan barang bukti sesuai hukum acara adalah keterangan saksi dan ahli, surat, dokumen, dan petunjuk. "Isinya apa saja, mari kita tunggu di pengadilan militer," ujarnya.
Kasus ini bermula saat LP Cebongan diserbu orang tak dikenal pada Sabtu dinihari, pekan lalu. Penyerang menembak mati empat tahanan penjara tersebut. Para korban adalah pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, Sleman, 19 Maret 2013.
Belakangan, TNI mengakui para penyerang adalah anggota Kopassus. Kepolisian sepakat membawa kasus penyerangan LP Cebongan ke pengadilan militer.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang
Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!
'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'