TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tak pernah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka maupun masalah pembocoran sprindik KPK.
“Ketika Anas Urbaningrum dijadikan tersangka, lalu ada isu bocornya sprindik (surat perintah penyidikan), saya stay off,” kata SBY dalam wawancara khusus dengan majalah Tempo edisi 8-14 April 2013. “Saya memelihara jarak. Saya memberi kesempatan KPK menjelaskan kepada rakyat segamblang-gamblangnya. Sudah sangat jelas tidak ada keterlibatan Istana.”
Alasan SBY melakukan hal itu adalah untuk menghindari fitnah dan menjauhi tudingan yang tidak benar. Pasalnya, SBY mengaku sudah kerap menjadi korban puluhan fitnah sejak 2004. “Kalau saya reaktif, saya tidak bisa bekerja.”
SBY mengaku berinteraksi dengan KPK sejak Taufiequrachman Ruki. SBY menghormati KPK seperti menghormati Mahkamah Konstitusi maupun lembaga negara lainnya. “Saya tidak pernah mengintervensi KPK. Bahkan ketika besan saya dinyatakan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengintervensi.”
TIM TEMPO
Topik terhangat:
Penguasa Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita Tempo
Margaret Thatcher, PM Wanita Pertama Inggris Wafat
Pagi Ini Andi Mallarangeng Siap Buka-bukaan
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar