TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo menantang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk membuktikan kejanggalan seputar penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. "Ayo kita ikuti. Kejanggalan menurut siapa, mari kita ikuti," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 April 2013.
Pramono menjamin proses persidangan di pengadilan militer akan berjalan terbuka. Sehingga, semua bisa menyaksikan sembilan anggota Komando Pasukan Khusus yang diduga menyerang Cebongan.
"Seperti hari ini ada persidangan terbuka kasus penyerangan kantor polisi Resor Ogan Komering Ulu. Silakan diikuti dan dikontrol semuanya," kata adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Sebelumnya, Komisi Hak Asasi Manusia menyatakan akan tetap meneruskan penyelidikan kasus penyerangan Cebongan yang menewaskan empat tahanan tersangka pembunuh Sersan Kepala Santoso, anggota Kopassus. Komisi menilai masih banyak kejanggalan dalam kasus Cebongan. (lihat: kejanggalan penyerangan Cebongan versi Komisi Hak Asasi)
Tim Investigasi TNI Angkatan Darat sendiri telah menyatakan sembilan anggota Kopassus terlibat dalam penyerangan itu. (simak senjata yang digunakan Kopassus penyerang Cebongan).
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas
Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top
SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus
SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum
Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI