Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blokade Malioboro, Warga Yogya Tolak RUU Ormas

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi penolakan RUU Ormas. ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Ilustrasi penolakan RUU Ormas. ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ratusan orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Tolak RUU Ormas DIY menggelar unjuk rasa dengan memblokade Jalan Malioboro, Selasa, 9 April 2013. Massa tersebut membentuk barisan memenuhi jalan utama Kota Yogyakarta itu dan melakukan aksi berhenti cukup lama hingga membuat lalu lintas terhenti total beberapa lama.

Pendemo yang turut dalam aksi itu mewakili 100 elemen. Mereka di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Rifka Annisa, Aji Damai Yogyakarta, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Balai Syura Ureung Inong Aceh, Dinamika Edukasi Dasar Yogyakarta,Ansor, dan Front Mahasiswa Nasional (FMN).

Aksi berhenti di tengah jalan selama 15 menit itu membuat lalu lintas kendaraan pun dialihkan puluhan petugas kepolisian Polresta Yogyakarta ke ruas-ruas jalan tikus di Malioboro juga jalur lambat. Selama berhenti di Malioboro, massa melakukan orasi penolakan RUU Organisasi Kemasyarakatan yang dinilai bakal menimbulkan kekacauan kehidupan bernegara.

Koordinator Aksi Rendy Permana menuturkan setidaknya ada empat alasan yang membuat masyarakat Indonesia perlu menolak hadirnya RUU yang akan disahkan itu. Pertama, banyak hal yang multitafsir dalam pasal demi pasal RUU itu.

Kedua, RUU itu jika disahkan bakal menyebabkan terjadinya tumpang-tindih dan melahirkan praktek ketidakadilan, diskriminasi, dan politik uang. Ketiga, RUU ormas cenderung akan mengembalikan pemerintahan yang mengandalkan pendekatan kekerasan karena memaksakan terjadinya birokrasi otoriter, kaku, dan subyektif.

RUU Ormas pun dinilai akan menempatkan kembali politik sebagai panglima pemerintahan. Seluruh bentuk organisasi sosial, keagamaan, dan kemanusiaan akan diseret melalui mekanisme RUU ini ke ranah politik di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"RUU ini secara sapu jagat mencampuradukkan semua jenis organisasi baik berbadan hukum atau tidak. Ini artinya kebiri kepada kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin UUD 1945," urainya.

Kelompok ini tak habis pikir, di dalam RUU Ormas, yayasan masuk dalam kategori ormas. Padahal, UU Yayasan sudah ada dan jelas. "Ini aneh, kalau jadi disahkan nanti rumah sakit, sekolah, dan panti asuhan ikut diseret dalam ranah politik karena dikategorikan ormas," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Topik terhangat:

Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita terpopuler lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas

Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top

SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus

SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum

Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

2 menit lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Dalam peringatan dini cuaca BMKG 28-30 Maret 2023 tampak daftar wilayah berpotensi hujan lebat terus berkurang dari hari ke hari.


Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

16 menit lalu

Pelari Indonesia Lalu Muhammad Zohri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

KOI mengemukakan dua atlet lari, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho, sudah dipastikan lolos untuk ikut berkompetisi dalam ajang Olimpiade 2024.


Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

25 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

Sebanyak enam wakil Indonesia lolos ke babak perempat final turnamen BWF Super 300 Spain Masters 2024.


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

29 menit lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

32 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

32 menit lalu

Pengungsi korban banjir bersiap meninggalkan posko pengungsian di gedung DPRD, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 26 Maret 2024. Sebanyak 3.756 jiwa pengungsi korban banjir Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus mulai dipulangkan ke daerah asal secara bertahap, karena banjir sejak (13/3/2024) yang merendam 126 desa di 13 kecamatan yang mengakibatkan 131.703 jiwa terdampak dan13.027 jiwa diantaranya mengungsi tersebut mulai surut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

Tersisa empat titik banjir di Demak dengan ketinggian 10-20 sentimeter. Pengerahan teknologi modifikasi cuaca belum berani dihentikan.


Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

54 menit lalu

Petugas pelabuhan Tanjung Emas Semarang memantau kapal pesiar Silver Whisper berbendera Eropa yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 29 Februari 2024. Budi Purwanto
Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

Tanggul atau lining dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang ditinggikan untuk mengantisipasi banjir rob menjelang arus mudik lebaran.


Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

1 jam lalu

Jalan Pantura Kudus-Demak, Jawa Tengah yang rusak akibat banjir mulai diperbaiki untuk persiapan arus mudik lebaran 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. Perbaikan dan pengaspalan dilaksanakan dari jembatan batas antar kabupaten sampai depan Pasar Karanganyar, tepatnya di kilometer 44+500 B - 45+900 B arah Kudus-Demak. Tempo/Budi Purwanto
Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

Kemenhub sebut pekerjaan proyek di sekitar ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai jalur mudik akan dihentikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.


Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun