TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Haka Aksana untuk melanjutkan pengusutan kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman.
Timur meminta pengusutan harus dituntaskan, termasuk di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), uji laboratorium forensik, dan balistik. "Polda DIY masih punya tugas menyelesaikan hal-hal yang berkaitan masalah Cebongan. Harus diselesaikan," kata Timur seusai serah terima jabatan Kapolda DIY dari Brigjen Sabar Rahardjo kepada Brigjen Haka Aksana di Rupatama Mabes Polri, Senin, 8 April 2013.
Timur mengingatkan pentingnya kerja sama dengan TNI karena (kasus ini) sudah ada di penyidik Polisi Militer. "Tentunya hasil yang ada di Labfor, penyelidikan, kami serahkan kepada penyidik TNI," Timur menambahkan.
Timur juga membantah penggantian jabatan Kapolda DIY terkait dengan adanya insiden Cebongan. Meski, secara hampir bersamaan, Panglima Komando Daerah Militer IV Diponegoro juga dicopot.
Seusai pelantikan, Aksana memastikan akan menyelesaikan tugas-tugas yang ditinggalkan Sabar, termasuk peristiwa LP Cebongan dan pembunuhan Santoso. "Semua tugas dari Pak Sabar yang belum diselesaikan, saya wajib menyelesaikan dengan kemampuan Polda DIY. Dan tentu saya akan memita dukungan Mabes Polri bila tidak sanggup melaksanakan," kata Aksana.
Penyerangan ke LP Cebongan terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013. Sebelas orang anggota Kopassus Grup 2 Menjangan, Kartasura, menyerang ke LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol. Namun, dua di antaranya disebut berusaha menghalangi rekannya yang lain.
Para pelaku menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, hingga tewas di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait:
Agar Cebongan Tak Terulang, Kapolda Petakan Preman
Berita Terpopuler:
Beredar, Video Tari Bugil Pelajar di Bima
Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon
Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP
Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng