Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Lindungi 42 Saksi Cebongan

image-gnews
Kapolres Sleman, AKBP Hery Sutrisman mengkoordinir petugas kepolisian untuk berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3). TEMPO/Suryo Wibowo
Kapolres Sleman, AKBP Hery Sutrisman mengkoordinir petugas kepolisian untuk berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan 42 orang saksi yang harus mereka lindungi terkait kasus Cebongan. Saksi-saksi itu merupakan orang yang terkait dengan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sabtu 23 Maret 2013.

Dari jumlah itu, sebanyak 31 orang adalah tahanan dan sisanya adalah sipir dan pegawai LP. Perlindungan kepada saksi-saksi itu diberikan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan terhadap Saksi dan Korban.

"Mereka semua memenuhi syarat untuk dilindungi LPSK," kata Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani, Senin 8 April 2013.

Para saksi itu, kata Lies, mempunyai keterangan yang dianggap penting dalam pengungkapan kasus penyerangan LP oleh 11 prajurit Kopassus itu. Bahkan, menurut dia, ada potensi ancaman atas para saksi ini. Namun Lies tidak menyebutkan bagaimana rupa ancaman itu dan siapa pelakunya.

Lies hanya menambahkan, para saksi itu juga masih membutuhkan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologi. Kesimpulan itu diperoleh dari hasil keterangan pendampingan psikologi para saksi. Mereka rupanya masih membutuhkan pendampingan pemulihan kondisi psikologi mereka akibat trauma.

LPSK memastikan para saksi itu tetap berada di dalam LP. Hanya saja pengamanan mereka diperketat dengan koordinasi polisi dan pihak LP serta instansi terkait. Tim dari LPSK juga akan mengirim pendamping khusus untuk para saksi. "Tim akan mengunjungi para saksi di LP Cebongan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlindungan kepada saksi itu akan dilakukan hingga mereka menjalani persidangan.
Meskipun pelaku penyerangan dan penembakan di LP itu sudah terungkap, LPSK menilai perlindungan tetap diperlukan. Perlindungan tersebut juga termasuk pendampingan, medis, dan psikologis.

Empat tahanan tersangka penganiayaan yang dibui di Cebongan, tewas dieksekusi menggunakan senjata api oleh anggota Kopassus Group II, Kartosuro, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari. Empat tahanan yang tewas itu merupakan pelaku penganiayaan yang  menewaskan Serka Santoso, seorang anggota Kopassus di Hugo's Cafe, pada Selasa 19 Maret 2013 dini hari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Rusdiyanto, mengakui pihaknya yang mengajukan nama-nama saksi yang harus dilindungi. Berkas-berkas para saksi dibawa ke Jakarta untuk dikaji. "Kami mengajukan nama-nama itu ke LPSK," kata dia.

MUH SYAIFULLAH


Berita Terpopuler:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden 

SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng

Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?

Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok 

Pilkada Palembang, Romi - Harno Unggul Sementara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

3 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

3 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

4 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.