TEMPO.CO, Jakarta -- Markas Besar TNI Angkatan Darat menyatakan 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, mulai dipindah ke Markas Kodam IV Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 8 April 2013. Sebelumnya, kesebelas anggota Kopassus ini masih tinggal di Markas Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah.
"Pemindahan ini adalah proses tindak lanjut dari penyidikan yang mulai dilakukan hari ini," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad, saat ditemui di kantornya, Senin, 8 April 2013. (Lihat juga: 11 Anggota Kopassus Akui Serbu LP Cebongan)
Rukman melanjutkan, meski dua anggota Kopassus yang mencoba menghalangi penyerangan tidak terlibat, tetap saja dibawa ke Semarang. Sebab, keduanya tetap akan dimintai keterangan terkait penyerbuan 23 Maret lalu.
Sampai saat ini, sembilan anggota Kopassus tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, mereka belum ditahan atau dinonaktifkan dari anggota Kopassus. Rukman beralasan, mekanisme peradilan militer dalam menetapkan status tersangka hingga menonaktifkan jabatan mesti didahului proses penyidikan. Sehingga penetapan tersangka menunggu penyidik militer menemukan keterlibatan kesembilan anggota Kopassus.
Rukman pun berjanji penyidikan ini akan berjalan dengan jujur dan adil dalam mengungkap keterlibatan 11 anggota Kopassus itu. Dia meminta masyarakat dan media massa untuk bersabar dan percaya dengan penyidikan militer dalam kasus ini.
Pada Kamis, 4 April lalu Wakil Komandan Polisi Militer Brigadir Jenderal TNI Unggul Yudhoyono mengakui 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, terlibat dalam aksi penembakan itu.
Dari 11 anggota Kopassus, ada dua yang tidak ikut melakukan aksi penyerangan. Keduanya bermaksud mencegah dan menggagalkan aksi sembilan teman mereka. Tim investigasi TNI AD menyebut anggota Kopassus berinisial U sebagai penembak keempat tahanan Polda Yogyakarta. Simak berita penyerangan di penjara Cebongan, Sleman, di sini.
INDRA WIJAYA
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Beredar, Pesan Berantai Dukungan untuk Kopassus
Ini Kejanggalan Kasus Cebongan Versi Komnas HAM
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan