TEMPO.CO , Jakarta: Rumah Detensi Imigran Medan, Sumatera Utara, melarang imigran etnik Rohingya, Myanmar, keluar dari kamar penampungan. Kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan terulangnya bentrokan antara etnik Rohingya dan etnik Budha.
Jumat dinihari kemarin, kedua etnik dari Myanmar tersebut bentrok yang dipicu tindakan dugaan pelecehan oleh anak buah kapal asal Myanmar-etnik Budha terhadap perempuan Rohingya. Delapan dari sebelas ABK, tewas dalam bentrokan tersebut. “Mereka tidak kami perbolehkan keluar dari kamar penampungan,” kata Pelaksana harian Kepala Rudenim Medan, Yusup Umardani.
Selepas bentrokan, Yusup memisahkan penempatan imigran Rohingya dan imigran lainnya. “Imigran khusus Rohingya kami tempatkan di lantai dua,” ujar Yusup kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2013.
Imigran lain dari Sri Langka; Afganistan; Iran; Banglades; Pakistan; Somalia; dan Irak berada di lantai bawah. Tiga ABK yang selamat dari bentrokan diungsikan ke tempat rahasia. “Kami tempatkan di luar Rudenim,” Yusup menegaskan.
Kesebelas ABK merupakan imigran yang melanggar illegal fishing. “Mereka ditempatkan di Rudenim sejak Juni 2012.”
Sebanyak 18 orang etnik Rohingya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres KP3 Belawan. Tiga lainnya, termasuk ustad Ali, sebagai pimpinan-atau orang yang dituakan di kelompok Rohingya, menjadi saksi.
Selain larangan kelur dari kamar penampungan, Rudenim berkerjasama International Organization for Migration (IOM) mengevakuasi 50 pengungsi anak dan perempuan. Kini, jumlah imigran di Rudenim berjumlah 223 orang dari berbagai negara. Sebelum bentrokan, jumlah imigran ditampung di Rudenim 283 imigran.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Berita Tempo
Bentrokan Warga Myanmar di Sumut, Denny Minta Maaf
Kronologis Bentrok Antar-Etnis Burma di Belawan
Warga Maluku Utara di Timika Ditangkap Polisi
Bentrok Antar Kampung Gara-Gara Puntung Rokok
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas