TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI memastikan senjata yang digunakan pelaku penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta adalah jenis senjata organik (senjata dinas). Kesimpulan ini didasarkan pada jenis selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan penyidik kepolisian di tempat kejadian perkara.
"Ya, senjata-senjata yang digunakan adalah senjata standar organik karena senjata yang digunakan Perbakin mungkin lebih kecil," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, di Mabes Polri, seusai bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kamis, 4 April 2013.
Sutarman mengatakan, ada dua jenis selongsong peluru yang ditemukan di TKP, yaitu selongsong peluru dengan kode PIN TO 7,62 Pindad, dan selongsong dengan kode 64539.
Penyerangan ke LP Cebongan terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013. Saat itu, belasan orang menyerbu LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang, pistol, dan granat.
Penyerang menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).
Keempatnya adalah tersangka pembunuh anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.
Setelah insiden tersebut, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, baik narapidana maupun sipir penjara. Ditemukan juga 31 selongsong peluru berkaliber 7,62 milimeter dan 20 proyektil.
Sutarman menjelaskan, sebanyak 22 butir selongsong peluru dengan kode 64359, 1 peluru aktif dengan PIN TO 7,62 Pindad, satu peluru gagal ledak dengan kode 64359, dan delapan selongsong peluru dengan PIN TO 7,62 Pindad. Ada juga 12 proyektil kaliber 7,62 milimeter.
Menurut Sutarman, tulisan tersebut merupakan kode-kode peluru. "Artinya di sini ada dua jenis peluru yang digunakan. Apakah dari dua senjata atau satu senjata, kami masih menunggu hasil dari uji Laboratorium Forensik," kata Sutarman. Ia memastikan peluru tersebut berasal dari senjata laras panjang.
RUSMAN PARAQBUEQ