TEMPO.CO, Karanganyar - Bupati Karanganyar Rina Iriani mangkir dari pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk kasus korupsi Griya Lawu Asri, yang diagendakan Rabu 3 April 2013. Menurut juru bicara pemerintah Kabupaten Karanganyar Nunung Susanto, Rina tidak hadir karena tengah berobat ke Singapura. “Saya tahu persis bahwa hari ini jadwal kontrol ke Singapura. Bukan sengaja menghindari pemeriksaan di Kejati Jateng,” ujar Nunung Rabu 3 April 2013.
Menurut Nunung, Rina pernah menjalani operasi pada lengan kanannya di rumah sakit Singapura karena terjatuh saat bermain sepak bola tahun lalu. Setelah menjalani operasi sepekan sekali dijadwalkan kontrol. “Saya tahu bahwa jadwal kontrol pasca operasi memang hari ini,” katanya.
Adapun kuasa hukum Rina, Rudy Alfonso, malah tak tahu kliennya mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. “Mungkin ada penundaan jadwal,” ujarnya. Dia sekali lagi memastikan Rina akan memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi, sebagaimana yang dia utarakan sebelumnya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melayangkan surat panggilan untuk Bupati Karanganyar Rina Iriani untuk diperiksa tentang keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar. “Pemeriksaan Rina masih dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni kepada Tempo di Semarang, Senin 1 April 2013.
Kasus yang merugikan Negara Rp 19 miliar ini telah memvonis bersalah suami Bupati Rina Iriani, Tony Haryono, yang pernah menjabat ketua koperasi KSU Sejahtera, dan dua terdakwa lain yang juga pengurus koperasi.
Dalam persidangan tiga terpidana itu terungkap keterlibatan Ria dalam kasus korupsi itu. Rina yang juga kader PDI Perjuangan menunjuk koperasi KSU Sejahtera untuk menerima bantuan dana pembangunan perumahan dari pemerintah sebesar Rp 15 miliar. Padahal koperasi itu tak memenuhi syarat. Selain itu, dana yang disalurkan hanya Rp 6,5 miliar dan Rp 1,5 miliar. Sisanya Rp 6,9 miliar dipakai untuk kepentingan pribadi Tony Rp 1,2 miliar dan untuk membayar hutang Rina Rp 285 juta.
Pada 2008, KSU Sejahtera kembali mendapatkan dana bantuan Rp 20 miliar. Tapi dana itu juga diantaranya digunakan Rina dan Tony sebesar Rp 10 milar untuk dana pemenangkan Rina Iriani dalam pemilihan bupati Karanganyar.
UKKY PRIMARTANTYO