TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap tersangka pembunuh perwira polisi di Aceh setelah memburu selama tiga hari. Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Komisaris Besar Moffan Mudji Kafanti mengatakan, Jb ditangkap dalam penyergapan di tempat persembunyiannya, persawahan Desa Meunasah Intah, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu, 30 Maret 2013, sekitar pukul 18:30 WIB.
Tersangka Jb (30 tahun) sempat dinyatakan buron dan fotonya disebar untuk pencarian. Jb membacok hingga tewas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardiman (45 tahun), saat sedang minum kopi di sebuah kedai Desa Lam Ujong, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu lalu.
Menurut Moffan, polisi terpaksa melumpuhkan Jb dengan menembak di bagian kaki karena berusaha menyerang petugas dengan belati.
Polisi masih terus menyelidiki motif pembacokan tersebut. Penyelidikan awal, dulunya korban pernah membeli tanah dari paman tersangka dan telah membayar tunai. Tetapi Jb menuntut tanah itu dikembalikan kepadanya.
Seorang warga Krueng Barong Jaya mengatakan Jb selama ini dikenal sebagai preman desa dan kurang disukai oleh warga. Tersangka juga diketahuinya mengenal korban. "Dia tak punya pekerjaan, sering meresahkan," kata warga yang enggan namanya ditulis. ***
ADI WARSIDI
EDISI KHUSUS Tempo: Guru Spiritual Seleb
Baca juga:
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Komisi I: Penyerangan Cebongan Hampir Sempurna
SBY Jadi Ketua Umum, Loyalis Anas Melemah
Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas