TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian sudah sepekan mengusut penyerangan kelompok bersenjata di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, namun institusi ini belum mengetahui jenis senjata yang digunakan para pelaku. "Masih didalami dan dikembangkan," kata Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, juru bicara Kepolisian Daerah Yogyakarta, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu, 30 Maret 2013.
Anny juga tidak mau sesumbar menanggapi versi TNI AD bahwa kemungkinan senjata yang digunakan berdasarkan kaliber proyektil 7,62 milimeter, yakni untuk senapan AK-47, HK G3, serta SP. Begitu pula dengan jumlah selongsong yang lebih banyak daripada jumlah proyektil yang ditemukan. "Semua itu dalam uji balistik," ujar dia.
Belasan orang menyerbu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, pada Sabtu, 23 Maret 2013. Mereka lantas menembak mati empat tahanan. Para korban ini adalah pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Kilometer 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.
Keempat tersangka itu adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Setelah kejadian, di tubuh mereka ditemukan 31 butir peluru. Para pelaku diduga berasal dari aparat TNI, tetapi pihak TNI membantahnya.
Belakangan, Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan temuan sementara polisi terhadap kasus tersebut menunjukkan keterliban tentara. Sehingga pihaknya membentuk tim investigasi untuk mengusutnya.
Anny lagi-lagi bungkam ihwal temuan sementara yang dimaksud Jenderal Pramono itu. "Belum dapat kami sampaikan, karena masih penyelidikan."
TRI SUHARMAN
Berita Terkait:
Ketua Umum Terpilih, Ibas Mundur sebagai Sekjen
Sulitnya Memburu Kepala Pengamanan LP Cebongan
Belanja Arloji Mewah Indonesia Bernilai Triliunan
Sleman Bersihkan Preman Usai LP Cebongan Diserbu
Dituntut Setengah Triliun, Bank DKI Siap Menggugat
Tahanan Blok A LP Cebongan Tertekan