TEMPO.CO , Jakarta:Pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional pada 1 Januari 2014 mendatang, mutlak membutuhkan penambahan 40 ribu tempat tidur untuk pasien kelas III. Menurut Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher, saat ini tempat tidur yang ada baru sebanyak 170 ribu lebih dengan kelas tiga sebanyak hampir 65 ribu tempat tidur. (Rumah Sakit dan Masalahnya, Klik di Sini)
"Dengan jumlah penerima bantuan sebesar 86,4 juta orang, dan ketentuan 1 tempat tidur untuk 1.000 penduduk maka kita butuh lebih banyak," kata Akmal di Workshop 'Meningkatan Kualitas Layanan dan Kesiapan Rumah Sakit dalam Penerapan Jaminan Kesehatan Nasional', Senin, 25 Maret 2013.
Dilihat dari angkanya saja, kata dia, kebutuhan tempat tidur memang hanya belasan ribu. Namun mengingat komposisi tempat tidur tidak merata di setiap provinsi, Akmal menuturkan, maka angka kebutuhannya melonjak menjadi sekitar 40 ribu lagi.
Di sisi lain, kata dia, kebutuhan tempat tidur juga harus diikuti dengan penyediaan rumah sakit di daerah terpencil dan perbatasan. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2015, saat ini masih ada 183 kabupaten, 92 pulau-pulau kecil terluar dan 12 provinsi perbatasan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga, yang belum punya fasilitas kesehatan.
Menurut Kepala Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, kebutuhan tempat tidur ini bisa teratasi jika pemerintah mengoptimalkan puskesmas. Selama ini, kata dia, puskesmas hanya dijadikan perantara mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit. Padahal, kata dia, puskesmas mempunyai tempat tidur kelas III.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang
Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman
Lihat Teman Satu Sel Didor, Napi Cebongan Trauma
Ini Kronologi Penyerbuan Cebongan Versi Kontras
Tak Ada Kudeta, Hanya Pembagian Sembako