TEMPO.CO, Samarinda - Balai Taman Nasional Kutai (TNK) kembali menyita 205 batang atau 6,3 meter kubik kayu ulin dari penebangan liar di kawasan Menamang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Petugas juga merobohkan 19 pondok yang diduga digunakan penebang liar beristirahat.
Menurut Kepala Balai TNK, Erly Sukrismanto, petugas yang menjalankan patroli pengamanan mandiri yang diikuti enam petugas, termasuk polisi hutan. Kayu setengah olahan itu ditemukan menumpuk di dalam kawasan taman nasional, Jumat, 22 Maret 2013. Operasi ini diakuinya tak berhasil menemukan pelaku penebang liar dan diduga patroli ini bocor.
"Kami hanya temukan barang bukti berupa kayu, para pelaku berhasil kabur, memang sinyal handphone ada di dalam sana," kata Erly Sukrismanto kepada Tempo saat dihubungi di Samarinda, Jumat, 22 Maret 2013.
Dia mengatakan, karena tak ada tersangka, kayu ulin tersebut dihancurkan dengan dipotong menjadi bagian kecil kemudian dikubur.
Dari fisik kayu dengan panjang sekitar 4 meter, diduga pohon yang ditebang berusia lebih dari seratus tahun. "Perlu tiga pohon untuk dapat 6 meter kubik lebih," kata dia.
Taman Nasional Kutai memiliki luas kawasan 198.269 hektare. Kawasan habitat orang utan Kalimantan ini membentang dari Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Dari seluruh kawasan taman nasional, Erly mengatakan, kawasan Kutai Kartanegara yang masih sangat rawan pencurian kayu ulin.
"Satu jembatan penghubung ke kawasan hutan kami robohkan," kata dia.
Kayu Ulin sampai saat ini merupakan primadona sebagai bahan bangunan. Harga per meter kubik mencapai Rp 7 juta.
FIRMAN HIDAYAT
Berita Lainnya:
Pembongkaran Gereja Bekasi Dinilai 'Over Acting'
Kolam Ikan Djoko Susilo Dijarah Warga
Total Enam Pengungsi Rokatenda Tewas
Ini 5 Tuntutan Pengunjuk Rasa 25 Maret
Topik Terhangat:
Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas