TEMPO.CO, Jakarta - DPR berencana mengunjungi empat negara Eropa, yaitu Inggris, Prancis, Belanda, dan Rusia untuk membahas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) pada 14 April 2013 mendatang. Dalam lawatan tersebut, dana yang dihabiskan anggota Dewan diduga mencapai Rp 6,5 miliar.
Berikut adalah rincian biaya yang dilansir Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Biaya perjalanan ke Inggris menghabiskan Rp 1,9 miliar, termasuk tiket pesawat sebesar US$ 10.980 per orang. Sedangkan ongkos perjalanan ke Belanda menghabiskan dana Rp 1,33 miliar dengan harga tiket per orang US$ 8.126.
Kemudian, biaya ke Prancis mencapai Rp 1,67 miliar dengan harga tiket pesawat per orang US$ 10.724. Adapun ongkos ke Rusia Rp 1,6 miliar dengan tiket US$ 9.537 per orang. Rincian itu dibuat oleh FITRA dengan asumsi anggota Dewan yang berangkat ke masing-masing negara berjumlah 13 orang dengan 2 staf tanpa mengikutsertakan keluarga.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah berdalih kunjungan kerja dilakukan karena Indonesia dinilai perlu belajar dari negara-negara itu agar pelaksanaan KUHAP dan KUHP lebih tepat sasaran dan efektif. "Hasil kunjungan akan disinkronkan dengan penerapan yang sudah ada agar penegakan hukum di dalam negeri lebih baik”.
Lawatan di setiap negara diperkirakan akan diikuti 15 orang yang terdiri atas 10 anggota Komisi ditambah staf sekretariat. Dengan demikian, total ada 60 orang yang berangkat ke Eropa.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terpopuler:
Buyung dan Rizal Ramli Ikut Minta SBY Turun
Pembocor Data Pajak SBY Sudah Terungkap
Aksi 25 Maret Bukan Kudeta, tapi...
Ahmadinejad Nyaris Tertembak Pengawal Presiden AS
Partai Islam Merapat ke Soetrisno Bachir