TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI membantah Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo memiliki tanah yang berdekatan dengan lahan milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Desa Kumpay dan Cirangkong, Subang, Jawa Barat.
"Beliau tidak punya lahan di situ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, kepada Tempo, Jumat, 22 Maret 2013. Ia mengaku diminta Jenderal Timur menjawab pesan pendek yang dilayangkan Tempo kepadanya.
Namun, Boy menyatakan tidak punya data ihwal keberadaan lahan-lahan pejabat Polri di daerah tersebut. Ia hanya menyampaikan bantahan Timur. "Saya tidak tahu yang lain, tetapi yang pasti Pak Kapolri tidak punya tanah di sana," ujar dia.
Dari penelusuran Tempo, terdapat enam jenderal polisi yang memiliki tahan yang terletak berdampingan dengan lahan milik Djoko. Para perwira tinggi itu membeli tanah seharga Rp 5.000-7.000 per meter. Salah satu lahan yang dimiliki perwira itu memiliki luas 25 hektare, yang ditanami pohon jati.
Adapun Timur diduga memiliki lahan seluas 13,1 hektare yang bukan atas nama dirinya. Djoko Susilo adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri yang ditahan KPK dalam kasus korupsi simulator mengemudi dan pencucian uang.
Boy mengakui lahan di dua kampung tersebut cukup murah sehingga tidak menutup kemungkinan ada polisi yang ikut membelinya. Namun, ia menilai kepemilikan lahan adalah konteks pribadi orang sesuai kapasitasnya. "Hak warga negara untuk memiliki tanah," ujar dia. Simak lika-liku kasus Simulator SIM di sini.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Rusa Djoko Seperti Sedang Meratapi Nasib Pemiliknya
`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas