TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Tolak Kurikulum Pendidikan 2013 yang terdiri atas Indonesia Corruption Watch, pengamat pendidikan, dan serikat guru berencana lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis siang, 21 Maret 2013. Menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, pihaknya akan menemui KPK untuk melaporkan dugaan korupsi terkait Kurikulum Pendidikan 2013.
"Anggarannya rawan korupsi, terutama pengadaan buku," kata Febri ketika dihubungi Tempo, Kamis, 21 Maret 2013. Namun, untuk lebih detailnya, dia enggan memaparkan lebih lanjut temuannya sebelum bertemu dengan pimpinan KPK.
Febri menuturkan, kedatangannya ke KPK masih menunggu konfirmasi dari pimpinan lembaga anti-rasuah itu. Jika tak ada satu pun pimpinan bisa ditemui, dia dan Koalisi Tolak Kurikulum Pendidikan 2013 akan menunda pelaporan.
Kurikulum Pendidikan 2013 bakal diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014. Anggaran kurikulum 2013 sebanyak Rp 2,491 triliun. Anggaran tersebut tersusun atas anggaran melekat sebanyak Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan sebanyak Rp 751,4 miliar (30,1 persen). Anggaran melekat bersumber dari APBN Rp 991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.
Penggunaan anggaran terbesar digunakan untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar Rp 1,2 triliun dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. Harga satuan buku termasuk untuk pencetakan dan pengiriman untuk jenjang SD sekitar Rp 7-8 ribu, sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17-20 ribu.
SUNDARI
KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Adi Sasono Emoh Makan Burung Merpati dan Kelinci
SBY Tinjau Latihan Timnas PSSI Besok
David De Gea Betah di Manchester United
Timnas Waspadai Sayap Arab Saudi
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden