Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pukul Istri, Wakil Wali Kota Magelang Jadi Terdakwa

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. TEMPO/Shinta Maharani
Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Siti Rubaida, Kamis 21 Maret 2013.

Sidang dipimpin H Yulman sebagai hakim ketua serta Ratriningtias dan Husnul Khotimah sebagai hakim anggota. Dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Kota Magelang, Joko, melalui kuasa hukumnya Alouvie Ridha Mustafa, mengatakan berkeberatan dengan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Kami menilai, surat dakwaan itu keliru, sehingga menjadi tidak lengkap, cermat, dan jelas. Seharusnya dalam dakwaan JPU disebutkan adanya kata `pengaduan`dari istri terdakwa, tapi ternyata tidak ada. Karena itu, kami minta majelis hakim membatalkan atau setidak-tidaknya tidak menerima surat dakwaan tersebut," kata Alouvie.

Menurut Alouvie, keberatan ini didasarkan pada hasil visum et repertum Nomor 112/YD/DEVsm/Rm 13449/XI/2012 tertanggal 30 November yang dibuat oleh dr Probo Winarto dari Klinik Yoga Dharma Mertoyudan.

Dalam visum tersebut, korban hanya luka memar di beberapa tubuhnya dan masih bisa beraktivitas seperti biasanya. Dengan demikian dakwaan primer terhadap terdakwa, yakni melanggar UU Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dinilai tidak tepat. "Atas dasar itu, dakwaan yang dibuat seharusnya gugur dan batal demi hukum," kata Alouvie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai persidangan, Joko menilai ada kepentingan politik atas kasus yang menimpa dirinya. Ia mengatakan kasus ini adalah kasus keluarga yang tidak perlu sampai ke pengadilan. Namun, pihaknya tetap akan menghormati proses hukum.

"Cukup mediasi dan kekeluargaan saja. Saya juga tidak tahu mengapa sampai di pengadilan. Ini pasti ada maksud tertentu," katanya.

OLIVIA LEWI PRAMESTI

Berita terpopuler lainnya:
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis

Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK

Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP

Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan
Guardiola Akan Boyong Staf dari Barcelona

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

41 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

2 Januari 2024

Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga. shutterstock.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

Aksi KDRT pegawai BNN itu terekam CCTV rumah dan viral di media sosial. Kekerasan dilakukan di depan ketiga anak mereka.


Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

29 Desember 2023

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

Panca Darmansyah, ayah yang bunuh 4 anaknya sendiri itu melukai pergelangan tangannya sebelum tidur di samping jasad anak tertuanya.