TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia tewas ditusuk di bagian dada saat berada di Hugo’s Kafe, kompleks Sheraton Mustika Hotel, Sleman, Selasa dinihari, 19 Maret 2013. Satu jam setelah penusukan, polisi menangkap seorang tersangka.
Anggota TNI yang tewas itu adalah Sersan Satu Santoso, 31 tahun. Ia ditusuk di dada sebelah kiri pukul 02.30. Ada luka sepanjang 13 sentimeter bekas senjata tajam. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Kepolisian Resor Sleman. Dalam satu jam, polisi bisa menangkap seorang tersangka, yaitu DS dari Indonesia bagian timur, yang berada di Sleman. Paginya, polisi menangkap tersangka lainnya, JH.
“Kami sudah menangkap dua tersangka. Saat ditangkap, mereka melakukan perlawanan,” kata Kepala Kepolisian Resor Sleman, Ajun Komisaris Besar Hery Sutrisman, seusai peresmian pos polisi di Krogahan, Gamping, Sleman, Selasa, 19 Maret 2013.
Polisi, kata dia, sedang mengejar dua tersangka lainnya. Juga ada beberapa target operasi yang terlibat keributan di kafe itu. Saat ini para tersangka masih diinterogasi dan dimintai keterangan atas kejadian yang memakan korban anggota Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, itu.
Disinyalir ada seorang pelaku yang merupakan pecatan polisi. Selain itu, polisi juga masih mengejar tersangka lain dalam pengembangan kasus itu. Penangkapan itu dilakukan di suatu tempat yang menjadi tempat berkumpul para tersangka. “Kasus seperti ini sudah dua kali di Hugo’s. Korban meninggal dunia saat di rumah sakit,” kata dia.
Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Bigadir Jenderal Sabar Rahardjo, merekomendasikan agar tempat hiburan yang tidak bisa memberi keamanan kepada pengunjung sebaiknya ditutup. Termasuk Hugo’s Kafe supaya dicabut izin beroperasinya. Kasus penusukan yang mengakibatkan kematian seorang anggota TNI itu dalam satu hari harus sudah bisa terungkap dan tersangka ditangkap semua. “Apa pun perlawanannya, tersangka harus kami tangkap,” kata Sabar.
Soal bekerja sama dengan TNI untuk pengungkapan kasus ini, ia menambahkan, sudah ada koordinasi dengan tentara. Polisi diserahi kasus ini lebih dulu. Kata dia, Panglima Kodam Diponegoro mempercayakan polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Ia juga mengatakan, penangkapan tersangka DS dilakukan satu jam setelah kejadian. Pagi harinya, seorang tersangka yang merupakan pecatan polisi juga ditangkap. Dua tersangka lainnya akan ditangkap di asrama Nusa Tenggara Timur di wilayah Lempuyangan, Yogyakarta, dengan mengerahkan anggota Brigade Mobil Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
MUH SYAIFULLAH