TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat DIY, Johnny Sunu Pramantya, mengatakan akan mengecek ulang daftar anggotanya. Langkah itu dilakukan menyusul penyitaan enam bus milik tersangka korupsi pengadaan simulator uji surat izin mengemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Harus dilihat dulu," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 16 Maret 2013.
KPK kembali menyita aset Djoko Susilo. Sebanyak enam bus disita sejak kemarin. Sebagian di antaranya diambil dari Yogyakarta dan kini disimpan di beberapa tempat. Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset lain milik Djoko. Misalnya rumah, stasiun pengisian bahan bakar, mobil, dan sawah di sejumlah daerah.
Johnny mengatakan bisa jadi bus yang disita dari Yogyakarta merupakan bus berpelat nomor luar namun beroperasi di Yogyakarta. Bahkan, kalaupun benar bus yang disita merupakan bus angkutan umum, nama pemiliknya bisa jadi bukan Djoko Susilo. Karenanya, untuk mengetahui identitas bus, perlu diketahui nama dan perusahaan asalnya. "Bisa saja atas nama orang lain," kata dia.
Ia mengatakan anggota Organda berasal dari angkutan darat, baik bus umum yang melayani rute tertentu maupun bus pariwisata yang melayani pemesanan. Karena merupakan angkutan, bus tersebut wajib berpelat warna kuning. "Bisa saja malah berpelat nomor hitam, bukan kuning (angkutan umum)," kata dia, mengenai bus yang disita KPK.
ANANG ZAKARIA
Berita Populer
Inilah Asal-usul Julukan Hercules
Hukum Pemilik Vila Liar, 10 Tahun Penjara
Kantor Tempo Diserang
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang
Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar
Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun
Ahok Ancam Perokok Tak Bisa Berobat Gratis