TEMPO.CO, Madiun-LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melacak sejumlah aset tanah dan bangunan di Kota Madiun yang diduga milik tersangka kasus Simulator SIM Inspektur Jendral Djoko Susilo. Banyak aset bekas Korlantas Markas Besar Kepolisian RI itu karena Madiun merupakan kota kelahirannya. Di sini pula keluarga besar Djoko Susilo bermukim.
Diduga Djoko memiliki banyak tanah dan bangunan untuk usaha yang dikelola saudara dan keponakannya. Menurut penelusuran aktivis MAKI Madiun ada tujuh aset bidang tanah atas nama Djoko dan anaknya, Popy Pemialya. “Kami cek ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Madiun, ada enam bidang tanah atas nama Djoko Susilo dan satu lagi atas namanya anaknya,” kata Bendahara Korda MAKI Madiun Sunyoto saat dihubungi, Rabu, 13 Maret 2013.
Dari tujuh bidang tanah tersebut, lima diantaranya berada di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, dan dua lagi di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Satu dari dua tanah yang ada di Oro-Oro Ombo diatasnamakan Popy.
Dari lima aset yang ada di Kanigoro, salah satunya adalah tanah dan rumah yang dulu milik mertua Djoko di Jalan Ki Ageng Kebo Kanigoro, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo. “Dulu tanahnya atas nama mertuanya tapi sudah balik nama atas nama Djoko Susilo,” kata Sunyoto.
Ketujuh bidang tanah tersebut seluas rata-rata seribu hingga 4.200 meter persegi. MAKI belum mengecek apakah aset tersebut hanya berupa tanah semua atau sudah ada bangunan tertentu kecuali tanah dan rumah mertua Djoko.
Selain di rumah mertua, kata Sunyoto, Djoko juga pernah tinggal di rumah orang tuanya di Jalan Sri Unggul Nomor 1 RT 3 RW I, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, sekitar satu kilometer dari rumah mertuanya. Belum diketahui apakah tanah dan rumah orang tuanya itu kini atas nama Djoko atau kakak-kakak Djoko.
MAKI akan terus menelusuri harta kekayaan Djoko di Madiun terutama yang diduga diperoleh dari hasil korupsi dan suap. “Selama seminggu ke depan kami investigasi aset Djoko Susilo di Madiun,” kata Sekretaris Jendral MAKI Jawa Timur Komaryono yang kini berada di Madiun.
MAKI Jawa Timur menindaklanjuti temuan MAKI Pusat atas aset milik Djoko di Madiun yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. “Hasilnya nanti kami laporkan ke MAKI Pusat,” ucapnya.
Sebelumnya, MAKI Pusat merilis sejumlah aset tanah milik Djoko di Madiun. Temuan MAKI tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan tengah diverifikasi kebenarannya.
ISHOMUDDIN