TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Djoko Susilo, menuding Satuan Tugas Pemulihan Aset Bank Century, yang dipimpin Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, tidak melibatkan Kedutaan dalam upaya pengembalian aset Century.
"Sejak ada tim Pak Denny, kami sudah berhenti (terlibat)," kata Djoko sebelum bertemu Tim Pengawas Bank Century di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 13 Maret 2013. Padahal, menurut Djoko, Kedutaan merupakan perwakilan pemerintah yang melaksanakan urusan pemerintah Indonesia di luar negeri. (Baca: Perburuan Aset Century Terganjal)
Dia menegaskan, Kedutaan mengetahui adanya informasi kegiatan pemburuan aset Century. Hanya, tim yang dipimpin Denny tidak pernah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar. Dia membandingkan dengan pemburuan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. Menurut dia, ketika dipimpin Darmono, koordinasi dengan Kedutaan berlangsung bagus. "Sekarang kami tidak punya akses lagi," kata dia.
Djoko menegaskan, saat ini diperkirakan masih ada aset Century sebesar Rp 1,5 triliun yang berada di bawah pengawasan pengadilan Zurich. Informasi terakhir yang dia terima, tim yang dipimpin Denny berhubungan dengan sebuah lembaga swadaya masyarakat untuk penelusuran aset ini. "KBRI tidak diberi tahu," kata dia. (Baca Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas)
WAYAN AGUS PURNOMO
Baca juga:
Bambang Soesatyo Ungkap Pertemuan dengan Djoko
Di Madiun, Harta Djoko Susilo Senilai Rp 15 Miliar
Ikut Demo, Sutiyoso Curhat
Prabowo Sebut Pilkada Bikin Negara Boros