TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Batalyon Artileri Medan (Armed) 15 Tarik Martapura, Mayor Ifien Anindra, sempat melarang anggotanya untuk pergi ke Markas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Sebelum pembakaran terjadi, anggota Batalyon Armed sempat menyampaikan keinginan mereka untuk pergi ke Mapolres OKU guna menanyakan perkembangan kasus penembakan Prajurit Satu Heru Oktavianus oleh anggota Polantas Polres OKU, Brigadir Wijaya.
"Komandan mereka sudah melarang karena kasus itu ini sudah diselesaikan secara hukum," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad, kepada Tempo, Selasa, 12 Maret 2013. Ia menuturkan, berdasarkan temuan sementara Tim Investigasi TNI diketahui bahwa adanya situasi yang tidak terkendali yang menyebabkan pembakaran Mapolres OKU. Rukman juga membantah pembakaran dilakukan dengan sengaja, melainkan karena kesalahpahaman.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro, mengatakan dia mendapat informasi bahwa anggota Batalyon Armed sempat berkonsultasi ke komandannya, Mayor Ifien Anindra. "Mereka datang bertanya kepada komandannya. Ini sudah 40 hari, kok, tidak ada penyelesaiannya," kata Fajar, Sabtu pekan lalu.
Mapolres OKU dibakar oleh sekitar 100 anggota Batalyon Armed pada Kamis, 7 Maret 2013. Peristiwa itu adalah buntut dari insiden 27 Januari 2013. Ketika itu, Brigadir Wijaya dan Pratu Heru Oktavianus terlibat adu mulut yang berujung pada tewasnya Heru akibat ditembus peluru.
Kasus Brigadir Wijaya sendiri sudah diusut oleh kepolisian. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan TNI juga berjanji mengusut para pelaku pembakaran Mapolres OKU. Sebanyak 30 orang prajurit dan perwira TNI kini sedang diperiksa secara mendalam di Markas Komando Daerah Militer II Sriwijaya untuk mengetahui peranan mereka dalam aksi brutal itu.
SUBKHAN