Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Tunggu Komnas HAM Soal Korban Video Densus

image-gnews
Cuplikan video kekerasan Densus 88 yang beredar di Youtube. (youtube.com/capture)
Cuplikan video kekerasan Densus 88 yang beredar di Youtube. (youtube.com/capture)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan bentuk perlindungan yang bakal diberikan kepada korban penganiayaan seperti terlihat di video dugaan kekerasan oleh Detasemen Khsusus 88 Antiteror, Wiwin Kalahe dan Tugiran. LPSK menunggu perkembangan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Juru bicara LPSK, Maharani Siti Sophia, mengatakan Lembaga Perlindungan sudah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM yang meminta Wiwin dan Tugiran dilindungi. Tim LPSK pun sudah bertemu dengan keduanya di Lembaga Pemasyarakatan Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu lalu.

"Namun LPSK belum menyimpulkan soal bentuk perlindungannya karena masih menunggu hasil pemantauan dan rekomendasi Komnas HAM," kata Maharani, Sabtu, 9 Maret 2013.

Maharani mengatakan LPSK belum akan menggelar pleno ihwal perlindungan Wiwin dan Tugiran pada pekan depan. Sebab LPSK akan berkoordinasi dahulu dengan Komnas HAM seusai mengumpulkan fakta di Kabupaten Poso.

"Minggu depan kami akan koordinasi dengan Komnas HAM atas hasil-hasil temuan di lapangan," kata dia.

Tim investigasi Komnas HAM dipimpin Komisioner Siane Indriani masih berada di Poso. Komisi sedang menginvestigasi indikasi adanya pelanggaran HAM berat oleh Densus 88 dalam menangani teroris di Poso. Satu bukti dugaan pelanggaran itu berupa beberapa video kekerasan yang terjadi 2007 silam.

Pada satu video berdurasi sekitar 13.55 menit, berisi tindakan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mirip seragam Densus 88, serba hitam. Ada juga berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.

Pada menit awal terlihat tiga warga dengan tangan terikat, berbaring di tanah lapang sambil bertelanjang dada. Seorang di antara mereka bernama Tugiran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri, belakangan diketahui bernama Wiwin. Terdengar suara teriakan petugas kepada dia agar membuka celana.

Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar berikutnya, Wiwin sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur. Dia terkena tembakan di dada tembus ke punggung. Dalam kondisi tertembak, dia dipaksa berjalan menuju ke tanah lapang.

Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja menginterogasi dia tanpa berusaha untuk menolong.  Wiwin saat ini menjalani hukuman di Palu karena menembak dua warga Poso dan ikut melakukan pembunuhan tiga siswi SMA di Poso pada 2005.


Sebelumnya, Markas Besar Polri berjanji akan menginvestigasi dugaan kekerasan di dalam video itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan video tersebut terjadi 2007 silam saat Satuan Tugas Polri membasmi para pelaku kekerasan di Poso. "Saat itu sempat terjadi kontak senjata antara petugas dengan mereka," kata Boy. (Baca berita lainnya di edisi khusus Kontroversi Densus)

RUSMAN PARAQBUEQ


Berita terpopuler
Harta Djoko Susilo Berserakan di Mana-mana 

Tiba di Polda, Hercules Jalan Jongkok 30 meter

Tiga SPBU Jenderal Djoko Bakal Disita 

Ini yang Bikin Juri Sulit Kritik Fatin 

Hercules Diduga Memeras Hingga Ratusan Juta



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

14 hari lalu

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jopa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.


Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.


Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id
Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.


Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.


Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Sebuah mobil polisi terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA FOTO/H Prabowo
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.


Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Suami
Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.


Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.