TEMPO.CO , Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan bentuk perlindungan yang bakal diberikan kepada korban penganiayaan seperti terlihat di video dugaan kekerasan oleh Detasemen Khsusus 88 Antiteror, Wiwin Kalahe dan Tugiran. LPSK menunggu perkembangan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Juru bicara LPSK, Maharani Siti Sophia, mengatakan Lembaga Perlindungan sudah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM yang meminta Wiwin dan Tugiran dilindungi. Tim LPSK pun sudah bertemu dengan keduanya di Lembaga Pemasyarakatan Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu lalu.
"Namun LPSK belum menyimpulkan soal bentuk perlindungannya karena masih menunggu hasil pemantauan dan rekomendasi Komnas HAM," kata Maharani, Sabtu, 9 Maret 2013.
Maharani mengatakan LPSK belum akan menggelar pleno ihwal perlindungan Wiwin dan Tugiran pada pekan depan. Sebab LPSK akan berkoordinasi dahulu dengan Komnas HAM seusai mengumpulkan fakta di Kabupaten Poso.
"Minggu depan kami akan koordinasi dengan Komnas HAM atas hasil-hasil temuan di lapangan," kata dia.
Tim investigasi Komnas HAM dipimpin Komisioner Siane Indriani masih berada di Poso. Komisi sedang menginvestigasi indikasi adanya pelanggaran HAM berat oleh Densus 88 dalam menangani teroris di Poso. Satu bukti dugaan pelanggaran itu berupa beberapa video kekerasan yang terjadi 2007 silam.
Pada satu video berdurasi sekitar 13.55 menit, berisi tindakan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mirip seragam Densus 88, serba hitam. Ada juga berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.
Pada menit awal terlihat tiga warga dengan tangan terikat, berbaring di tanah lapang sambil bertelanjang dada. Seorang di antara mereka bernama Tugiran.
Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri, belakangan diketahui bernama Wiwin. Terdengar suara teriakan petugas kepada dia agar membuka celana.
Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar berikutnya, Wiwin sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur. Dia terkena tembakan di dada tembus ke punggung. Dalam kondisi tertembak, dia dipaksa berjalan menuju ke tanah lapang.
Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja menginterogasi dia tanpa berusaha untuk menolong. Wiwin saat ini menjalani hukuman di Palu karena menembak dua warga Poso dan ikut melakukan pembunuhan tiga siswi SMA di Poso pada 2005.
Sebelumnya, Markas Besar Polri berjanji akan menginvestigasi dugaan kekerasan di dalam video itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan video tersebut terjadi 2007 silam saat Satuan Tugas Polri membasmi para pelaku kekerasan di Poso. "Saat itu sempat terjadi kontak senjata antara petugas dengan mereka," kata Boy. (Baca berita lainnya di edisi khusus Kontroversi Densus)
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler
Harta Djoko Susilo Berserakan di Mana-mana
Tiba di Polda, Hercules Jalan Jongkok 30 meter
Tiga SPBU Jenderal Djoko Bakal Disita
Ini yang Bikin Juri Sulit Kritik Fatin
Hercules Diduga Memeras Hingga Ratusan Juta