Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadapi Gugatan, KPU Jawa Barat Tunjuk Pengacara

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wartawan mewawancarai Cagub Jawa Barat (Jabar) dari PDIP Rieke Diah Pitaloka yang mendatangi Mahkamah Konsitusi Jakarta, Rabu (6/3), untuk melaporkan pelanggaran Pilgub Jabar. TEMPO/Seto Wardhana
Wartawan mewawancarai Cagub Jawa Barat (Jabar) dari PDIP Rieke Diah Pitaloka yang mendatangi Mahkamah Konsitusi Jakarta, Rabu (6/3), untuk melaporkan pelanggaran Pilgub Jabar. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPU Jawa Barat sudah menunjuk kuasa hukumnya yang akan mewakili lembaga itu menghadapi gugatan sengketa pemilukada yang dilayangkan pasangan calon Rieke-Teten.

"KPU sudah melakukan rapat dan menugaskan kuasa hukum Memet Abdul Hakim dan Absar Kartadibrata," kata Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas Sekretariat KPU Jawa Barat Teppy W Dharmawan di Bandung, Jumat, 8 Maret 2013.

Teppy mengatakan, penunjukkan kuasa hukum itu sengaja sudah diputuskan, kendati belum mendapat panggilan dari Mahkamah Konstitusi soal gugatan sengketa pemilukada itu. Tak hanya itu, KPU Jawa Barat sudah mengumpulkan perwakilan KPU kabupaten/kota untuk mempelajari berkas keberatan yang sempat diserahkan saksi pasangan calon Rieke-Teten saat Rapat Pleno Rakapitulasi Suara hasil pemilukada. "Bahan (keberatan) setebal 77 lembar yang disampaikan saat rekapitulasi, sudah dibagikan pada masing-masing (KPU) kabupaten/kota," kata dia.

Menurut dia, KPU Jawa Barat masih menunggu penjelasan masing-masing daerah terhadap keberatan yang dilayangkan pasangan Rieke-Teten dari masing-masing daerah. Komisoner KPU, kata Teppy, menyerahkan koordinasi menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi itu pada Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Jawa Barat, Komisioner KPU, Achmad Herry.

Dia mengatakan, dokumen keberatan yang diserahkan oleh pasangan Rieke-Teten itu, sudah dipelajari. Selepas dipilah, ada tiga karakter keberatan itu, yakni mempersoalkan teknis penyelenggaraan, sangkaan pada salah satu pasangan calon, serta soal kebijakan KPU Jawa Barat. "Apa yang disangkakan itu tersebar di 26 kabupaten/kota," kata Teppy.

Dia mengatakan, hingga saat ini KPU belum mengetahui pokok masalah yang menjadi dasar keberatan terhadap keputusan KPU menetapkan pemenang pemilukada Jawa Barat. "Kita sendiri mengetahui (soal itu) dari media massa, secara resmi pada kita belum ada pemberitahuan," kata Teppy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota tim pemenangan Rieke-Teten, Waras Wasisto mengatakan, berkas gugatan itu resmi diserahkan pada Mahkamah Konstitusi, pada Rabu, 6 Maret 2013. "(Berkas) gugatan kita sebanyak 151 halaman, dengan 515 dokumen bukti," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Maret 2013.

Waras mengatakan, pihaknya masih menunggu Nomor Registrasi berkas gugatan itu yang dijanjikan akan diterima Senin, 11 Maret 2013, nanti. "Sidangnya 1 minggu setelah tanggal 11 Maret 2013 itu," kata dia.

AHMAD FIKRI


Berita Terpopuler:
Ini Kronologi Penyerangan TNI AD ke Mapolres OKU 

Setelah 2014, SBY Mau Buka Warung Nasi Goreng

3 Fraksi Disebut Terima Duit Simulator Rp 10 M

Rhoma Irama Tolak Permintaan Josh Stone

Ricuh Bonek vs Aremania Dipicu Tewasnya Bonek 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

17 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Ahmad Syaikhu. instagram.com/syaikhu_ahmad_
Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil, memeluk pendukungnya sembari menangis setelah memberikan keterangan kepada awak media di pusat hitung cepat Rindu di Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. ANTARA
Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.


Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5). YouTube
Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.