TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Rukman Ahmad mengatakan prajurit yang diduga menjadi pelaku utama dalam penyerangan Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bertambah jadi 30 orang. Sebelumnya, Rukman mengatakan ada 22 prajurit asal Batalion Artileri Medan 15/76 Tarik Martapura yang diduga menjadi otak penyerangan.
“Sekarang masih diperiksa di Kodam,” ujar Rukman saat dihubungi, Jumat, 8 Maret 2013.
Menurut Rukman, setelah diperiksa, tak otomatis para tentara itu ditahan. “Sesuai prosedur, diperiksa dulu, baru dilihat hasilnya seperti apa,” ucap Rukman. Kata dia, penahanan dilakukan sesuai prosedur jika para prajurit itu terbukti bersalah.
Adapun 80-an orang prajurit lainnya yang turut melakukan penyerangan diperiksa di markas batalion. “Kami belum tahu hasil investigasinya, apakah nantinya akan ditahan atau dilepaskan,” ujar Rukman.
Kemarin, Kamis, 7 Maret 2013, seratusan tentara menyerang Mapolsek OKU. Motif penyerangan diduga balas dendam atas kematian rekan mereka, Prajurit Satu Heru Oktavianus, yang ditembak mati oleh personel polisi, pada akhir Januari lalu.
Para tentara memporak-porandakan Markas Polres OKU dengan membakarnya. Selain menghancurkan markas, mereka juga melukai sejumlah polisi.
SATWIKA MOVEMENTI
Baca juga:
Benarkah MUI Tak Terima Keuntungan Golden Trader?
Densus 88 Dikecam di Poso, Begini Nasib Tim TNI
Mau Jadi Personel Densus 88, Inilah Kualifikasinya
Unik '88' dan AT pada Densus yang Dikecam di Poso
Pengakuan Wiwin, 'Korban' di Video Densus 88