TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mendesak Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk segera memeriksa anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dia pun mengatakan sudah berkoordinasi dengan Agus dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo untuk meredakan ketegangan. "Tentunya, apa pun alasannya, kan tidak boleh melakukan pembakaran," kata Timur di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2013. "Apalagi ini kantor Polri, simbol negara, ya."
Pagi tadi, Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu diserang dua batalion TNI AD. Mereka membakar kantor serta memukuli sejumlah anggota kepolisian. Kejadian ini buntut dari penembakan anggota TNI, Prajurit Satu Heru Oktavianus, oleh anggota Polres OKU, Brigadir Wijaya, dua bulan lalu. Namun, hingga saat ini, proses hukum terhadap Brigadir Wijaya tak jelas ujungnya.
Menurut Timur, ia sudah meminta Laksamana Agus untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI yang diduga menyerang dan membakar kantor Polres Ogan Komering Ulu. "Kalau memang melanggar hukum, ya, diproses secara hukum," ujar mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat ini. Soal motif penyerangan, Timur mengatakan, masih terus didalami.
Saat ini, Kota Baturaja sebagai ibu kota Kabupaten OKU masih mencekam. Api dikabarkan masih melahap beberapa bagian bangunan Mapolres setempat. Sejauh ini, belum dapat dipastikan jumlah korban jiwa. Petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten OKU dan PT Semen Baturaja tengah berusaha memadamkan api.
PRIHANDOKO
Berita Terkait:
Mapolres OKU Dibakar, TNI Kirim Tim Investigasi
KSAD Akui Penyerang Mapolres OKU Prajurit TNI
Mapolres OKU Dibakar, Brimob Polda Siaga Penuh
Tragedi OKU: TNI Akan Tertibkan Anggotanya