TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang mengkaji rencana pemberian perlindungan terhadap korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh personel Detasemen Khusus 88 Antiteror di Poso, Sulawesi Tengah. Sebelum memberi perlindungan, LPSK akan bertemu langsung dengan korban.
Juru bicara LPSK, Maharani Siti Sophia, mengatakan, tim LPSK akan berangkat ke Palu hari ini. Tim akan bertemu dengan kedua saksi yang diminta oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar diberi perlindungan. "Kami akan mengkaji dulu seperti apa kasusnya. Kami juga ingin melihat langsung orangnya terlebih dahulu untuk mengetahui keberadaannya," kata Maharani, Selasa, 5 Maret 2013. Selanjutnya, LPSK akan menggelar rapat paripurna buat memutuskan permohonan perlindungan terhadap korban.
Pekan lalu, Komnas HAM meminta LPSK melindungi dua saksi kunci bernama Wiwin Kalahe dan Tugiran terkait dengan indikasi kekerasan polisi di Poso. Mereka adalah korban kekerasan yang terekam di dalam video, yang kini beredar luas di YouTube.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriane, mangatakan, permohonan perlindungan tersebut sebagai langkah preventif. Sebab, Komisi sedang menginvestigasi indikasi adanya pelanggaran HAM berat terkait dengan penanganan teroris di berbagai daerah, termasuk di Poso.
Video kekerasan yang pelakunya mirip personel Densus 88 itu telah berada di tangan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, yang diserahkan oleh para tokoh agama, Kamis pekan lalu. Video berdurasi sekitar 13.55 menit tersebut menggambarkan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mengenakan seragam mirip Densus 88, serbahitam. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, Kepolisian sedang menyelidiki dugaan kekerasan seperti terlihat di dalam video tersebut. Dia berjanji akan menindak tegas siapa pun polisi yang terbukti melanggar hukum.
Boy mengatakan, peristiwa di dalam video tersebut diduga terjadi pada 2007 lalu, ketika Satuan Tugas Pengamanan sedang menggelar operasi. Namun, Boy belum memastikan pelaku kekerasan tersebut apakah merupakan personel Densus 88. "Bisa satuan-satuan lain. Densus itu tidak selalu sendiri, ada unsur satuan lain dalam melakukan kegiatan," kata Boy, Senin kemarin.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Populer:
Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas
Polri: Video Kekerasan Densus 88 Terjadi 2007
Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century