TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina Kesehatan Anak Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, kembali mengumumkan fasilitas pemeriksaan gratis bagi ibu hamil, khusus kalangan menengah ke bawah. Pemeriksaan setidaknya dilaksanakan sebanyak empat kali selama masa kehamilan.
"Pemeriksaan gratis memang sudah ada sejak dulu," ujarnya, Senin, 4 Maret 2013. Dia mengatakan, pemeriksaan bisa dilakukan lebih dari empat kali jika kondisi ibu lemah.
Lemahnya kondisi ibu hamil bisa berakibat buruk bagi bayi yang dilahirkan. "Berat normal bayi saat lahir setidaknya 2.500 gram," kata Kirana. Jika kurang dari angka itu, kesehatan bayi bisa bermasalah, yang kemungkinan besar bersumber dari kondisi kesehatan saat ibu mengandung.
Kasus bayi Dera di Jakarta, yang dilahirkan dalam kondisi prematur dan beberapa pekan lalu meninggal, kata Kirana, besar kemungkinan disebabkan sang ibu tidak melakukan pemeriksaan rutin. "Kami lakukan sosialisasi melalui puskesmas, posyandu, dan petugas kesehatan," ucap Kirana.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi membantah Dera meninggal karena ditolak oleh 10 rumah sakit. Menurut informasi yang diperoleh Nafsiah, Dera yang lahir dengan berat 1,4 kilogram itu tidak pernah dibawa berkeliling rumah sakit seperti yang sempat diberitakan.
Dia juga menolak anggapan kasus itu terjadi karena kurangnya kuota kamar bagi pasien rawat inap. "Anggapan itu keliru, yang penting adalah peningkatan kualitas layanan untuk membuat ibu hamil menjadi sehat, sehingga bayi tidak lahir prematur."
SATWIKA MOVEMENTI