TEMPO.CO, Jember - Modal untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai Rp 130 juta hingga Rp 150 juta. Biaya digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran, operasional panitia, pengamanan, logistik, dan transportasi pemilih.
"Biaya sebesar itu untuk membatasi agar jumlah calon tidak terlalu banyak," kata Mohtar Abadi, panitia pemilihan di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Rabu, 27 Februari 2013.
Baca Juga:
Diakuinya bahwa panitia pemilihan menetapkan kebijakan sendiri, meski hal itu tidak tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Ketua panitia di Desa Curah Lele, Kecamatan Balung, Muhammad Erfan, mengatakan, biaya pendaftaran ditanggung bersama oleh semua calon. Dengan demikian, setiap calon tidak perlu repot mengerahkan pemilih dan membiayai pengamanan. Sebab, akan diurus oleh panitia.
"Patokan biaya Rp 130 sampai 150 juta sudah disepakati seluruh panitia pilkades di Jember. Tergantung jumlah pemilih dan kondisi desa,” ujarnya.
Salah seorang calon Kepala Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Agus, mengeluhkan besarnya biaya tersebut. Namun tidak berdaya menolaknya karena sudah menjadi ketetapan panitia, Badan Perwakilan Desa (BPD), serta kepala desa. "Ya, daripada tidak jadi nyalon," ucapnya.
Menurut Agus, biaya pendaftaran memang ditanggung bersama lima calon lainnya. Namun Agus masih harus menyediakan biaya kampanye untuk menggalang dukungan masyarakat, seperti membuat spanduk, baliho, honor tim sukses, hingga konsumsi orang-orang yang melekan di rumahnya setiap hari. Jumlahnya jauh lebih besar dari biaya pendaftaran.
Salah seorang calon Kepala Desa Sidomukti, Hisbullah, juga memaparkan hal serupa. Dari jumlah biaya pendaftaran Rp 130 juta yang ditanggung bersama dua calon lainnya, Hisbullah membayar Rp 43 juta. ”Tapi biaya lainnya lebih dari Rp 100 juta," tuturnya.
Calon lainnya, Sunardi, harus menggadaikan beberapa petak sawah dan menjual ternaknya untuk biaya kampanye dan penggalangan dukungan. "Ya, sudah lumrah. Untuk ikut pilkades harus punya uang ratusan juta.”
Kepala Subbagian Administrasi dan Perangkat Desa pada Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Jember, Najib, mengakui biaya ratusan juta itu adalah kesepakatan antara calon, panitia, dan perangkat desa. "Tidak jadi masalah. Itu otoritas masing-masing desa,” katanya.
Untuk biaya operasional dan administrasi panitia, Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan bantuan Rp 10 juta kepada setiap desa. Itu sebabnya tidak dibenarkan memungut biaya lain, termasuk pengamanan, karena dilarang oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Sebanyak 161 desa di Kabupaten Jember akan menggelar pemilihan. Mulai Maret 63 desa, Mei 83 desa, dan November 14 desa. Juli hingga Agustus tidak dilakukan karena harus menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
MAHBUB DJUNAIDY
Baca juga:
Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri
Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai
Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?
Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas