TEMPO.CO, Bandung--Ketua tim pemenangan Rieke-Teten, Tubagus Hasanudin mengatakan, timnya menghormati hasil quick-count, tapi itu bukan dasar hukum menyatakan pemenangan pemilukada Jawa Barat.
"Kami sudah mengumpulkan hampir 50 persen dari hasil 'Real-Count' dan hasilnya kami bisa analisa kelihatannya tidak ada satu orangpun dari pasangan calon bisa mencapai di atas 30 persen," kata dia di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat di Bandung, Senin, 25 Februari 2013.
Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengklaim, dengan alasan itu, jalannya pemilukada kemungkinan akan dua putaran. "Dalam waktu dua tiga hari lagi semua (hasil Real-Count) kumpul, saya yakin akan menuju dua putaran," kata Tubagus.
Tubagus beralasan, kendati tidak membuka hasil Quick-Count yang digelar timnya, dia mengklaim hasilnya berbeda dengan sejumlah hasil hitung cepat yang sebelumnya diumumkan selepas pencoblosan oleh berbagai lembaga survey. Dengan alasan itu, pihaknya akan memegang hasil Real Count yang dikerjakan hinga saat ini oleh timnya.
Menurut dia, dengan melakukan analisa hasil Real-Count yang berasal dari Formulir C1, salinan hasil rekap suara di tiap TPS yang masuk, timnya meyakini tidak ada satu pasangan pun yang menembus raihan suara 30 persen. "Situasinya seperti itu," kata Tubagus.
Dia sempat membeberkan data Real Count yang jadi alasan keyakinan timnya itu. Dari suara yang terkumpul berjumlah 7.700.288 suara yang berasal dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat, prosentasenya tidak ada yang menembus 30 persen. Dia menyebutkan, kandidat Dikdik-Toyib beroleh 3,75 persen suara, Yance-Tatang 14,82 persen, Dede-Laksam ana 23,11 persen, Aher-Deddy Mizwar 29,55 persen, serta Rieke-Teten 28,77 persen.
"Saya bukan ahlinya tapi di bandingkan dengan 7 juga orang, masuk prosentasenya seperti ini. Tidak ada yang masuk 30 persen," kata Tubagus.
Tubagus mengatakan, timnya di daerah juga tengah berkonsentrasi untuk mengumpulkan semua pelanggaran yang terjadi selama proses pencoblosan berlangsung, yang akan dibawa ke Bawaslu. "Kalau kami simpulkan, ini pelanggaran massif," kata dia.
Dia menjamin, semua timnya dan kader PDI Perjuangan di Jawa Barat akan mengikuti proses pemilukada ini dengan baik. "Saya menanggapi imbauan dari SBY, kami tidak akan ngacau, percayalah. Semua kader kami terkendali, patuh, dan taat," kata dia. "Bahwa kalau ada apa pun itu, ini negara hukum, kami akan tempuh upaya hukum."
Juru bicara tim pemenganan, Abdi Yuhana membeberkan sejumlah kasus yang telah terkumpul. Di antaranya, ada kepala desa yang mengarahkan warganya memilih pasangan tertentu, pembagian uang untuk memilih kandidat tertentu, pemilih yang tercatat dalam DPT yang tidak mendapat Surat Undangan dan ditolak memilih, buruh yang tidak bisa memilih karena tidak boleh keluar pabrik, hingga dalam penghitungan suara di TPS surat suara yang mencoblos Rieke-Teten dianggap tidak sah.
Lewat semua temuan sementara itu, dia meyakini penyelenggaraan pemilukada Jawa Barat cacat. "Ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa telah terjadi pelanggaran terstruktur dan massif," kata dia. Simak berita pemilu Gubernur Jawa Barat di sini.
AHMAD FIKRI
Berita lainnya: